Wabup Solok dan Biro Adpim Sumbar Bantah Rilis Diskominfo Solok soal Bantuan Sapi Kurban, Ada 3 Ekor di Kabupaten Solok

Crew8 News, – Solok,- Pernyataan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok terkait bantuan hewan kurban di tigo lurah, menuai bantahan keras dari Wakil Bupati Solok H. Candra dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rilis awal yang diterbitkan Diskominfo Solok, disebutkan bahwa bantuan sapi kurban dari Pemprov Sumbar di tigo lurah hanya kepada Nagari Garabak data hanya berjumlah satu ekor, yang diserahkan, namun, pernyataan ini dibantah langsung oleh Wakil Bupati solok dan menegaskan bahwa total bantuan berjumlah tiga ekor sapi.

“Faktanya, ada tiga ekor sapi bantuan yang disalurkan ke garabak data dan simiso, Satu dari Gubernur, satu dari Wakil Gubernur, dan satu lagi dari Dinas Sosial,” ujar Wabup kepada media, Sabtu (8/6).

Pernyataan serupa disampaikan Biro Adpim Sumbar yang menyayangkan ketidaktepatan informasi dalam rilis Diskominfo tersebut.

Tak hanya soal jumlah bantuan, Pemprov Sumbar melalui Biro Adpim juga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berupa sapi kurban, melainkan juga program peningkatan sanitasi lingkungan yang sudah dijalankan di sejumlah titik di Kabupaten Solok.

Peristiwa ini menyoroti lemahnya koordinasi komunikasi publik di lingkungan Pemkab Solok, sebab, bantahan atas rilis resmi justru datang dari Wakil Bupati sendiri.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa terjadi tumpang tindih kewenangan atau tidak sinkronnya tugas antara Diskominfo dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda Kabupaten Solok.

insiden ini mencerminkan buruknya manajemen informasi di tubuh Pemkab Solok.

Kalau sampai kepala daerah membantah rilis dinasnya sendiri, berarti sistem kerja dan komunikasi internal benar-benar harus dibenahi,” ujar salah satu tokoh muda kab Solok yang tak mau namanya di sebutkan

Apa gunanya sebuah dinas komunikasi dan informatika jika informasi yang disebarkannya justru menyesatkan publik?

Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ini adalah kegagalan struktural dalam menjalankan fungsi dasar komunikasi publik, Jika instansi resmi negara menyampaikan informasi yang salah, dan justru dikoreksi oleh atasannya sendiri, maka runtuhlah kredibilitas institusi itu di mata rakyat.

Lebih parah lagi, peristiwa ini menyingkap borok lama yang selama ini ditutup-tutupi, tumpang tindih kewenangan antara Diskominfo dan Protokol-Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda, dua lembaga pemerintah daerah yang semestinya bekerja sama, malah kerap berebut panggung informasi,

Hasilnya? Publik dibanjiri narasi yang tidak sinkron, bahkan saling bertentangan.

Apakah ini sekadar miskomunikasi atau memang ada ego sektoral yang tak terselesaikan? Yang jelas, birokrasi seperti ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, tapi juga mempermalukan pemerintahan daerah sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Kabupaten Solok belum memberikan klarifikasi atau revisi atas rilis yang dipersoalkan.(C8N)

#diskominfo #wakil bupati Solok # adpim gubernur #sapi kurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini