Crew8 News, Padang , – Di tengah semarak Car Free Day (CFD) yang rutin digelar di kawasan GOR H. Agus Salim, Padang, ada pemandangan yang mencuri perhatian para pengunjung pada Minggu pagi (15/6).
Bukan sekadar lapak kuliner atau senam massal yang biasanya menjadi magnet, tapi sebuah stand unik berisi petugas berpakaian oranye resmi dengan latar belakang mobil dinas berlogo Kejaksaan RI.
Itulah stan milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) yang menggelar kegiatan sosialisasi dan layanan konsultasi hukum terbuka bagi masyarakat.
Bertempat di depan Masjid Muchsinin, stand ini menjadi ruang interaktif antara institusi penegak hukum dan warga kota dalam suasana santai namun bermakna.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kejati Sumbar yang bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat secara preventif, lewat pendekatan persuasif dan langsung menyentuh masyarakat, Kejaksaan ingin memperkenalkan peran strategisnya dalam menjaga supremasi hukum dan menegakkan keadilan secara humanis.
“Car Free Day kami pilih karena menjadi ruang berkumpul masyarakat lintas usia dan latar belakang, Ini waktu yang tepat untuk menyampaikan pesan hukum dengan cara yang lebih dekat dan ringan,” ujar salah satu petugas Kejati di lokasi.
Masyarakat yang datang bebas berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum, mulai dari persoalan perdata, pidana ringan, pertanahan, hingga tata cara menyelesaikan sengketa hukum secara formal. Semuanya diberikan secara gratis tanpa syarat.
Selain konsultasi langsung, stan ini juga menyediakan brosur edukatif, QR code informasi, serta visualisasi layanan berbasis digital, Petugas juga menjelaskan sejumlah inovasi pelayanan hukum Kejaksaan seperti “Jaksa Menyapa”, “Jaga Desa”, dan “Mobil Fungsional Penanganan Perkara” yang siap menjangkau daerah terpencil.
Mobil dinas jenis Hilux yang terparkir di belakang stand menambah kesan profesional dan kesiapan operasional lembaga tersebut dalam menjangkau berbagai wilayah Sumbar.
Stand Kejaksaan mendapat sambutan hangat dari warga, Banyak yang singgah, bertanya, hingga berdiskusi santai seputar masalah hukum yang mereka hadapi atau sekadar ingin tahu lebih banyak tentang peran dan fungsi Kejaksaan.
“Saya baru tahu kalau kita bisa konsultasi langsung begini, gratis pula. Bagus sekali. Tadi saya tanya soal masalah tanah warisan keluarga,” ungkap Dedi, salah seorang pengunjung CFD yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran stand ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, melalui program ini, menyampaikan komitmen institusinya untuk semakin dekat dengan masyarakat, menjunjung nilai-nilai jaksa humanis, dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan juga dikembangkan ke berbagai kabupaten/kota di Sumbar sebagai bagian dari upaya mendorong literasi hukum dan menyosialisasikan berbagai program Kejaksaan yang pro-rakyat.
Dengan kehadiran jaksa di ruang publik seperti CFD, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa penegakan hukum tak hanya dilakukan di ruang sidang, tapi juga lewat sentuhan kemanusiaan dan edukasi langsung kepada rakyat.(C8N)