Masyarakat Desak Penjelasan Terbuka untuk Jaga Marwah Nagari
Crew8 News, Limo Kaum, Tanah Datar – Wali Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Fadly, tengah menjadi sorotan setelah dugaan kehamilan di luar nikah menyeruak ke ruang publik, Fadly yang menikah pada pertengahan Desember 2024, diketahui telah dikaruniai anak pada Juni 2025, ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan nilai agama.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa bayi yang dilahirkan memiliki berat badan sekitar 2,9 kilogram, angka yang umum untuk bayi yang lahir cukup bulan, ini membuat asumsi bahwa masa kehamilan istri Wali Nagari sudah berlangsung sebelum akad nikah dilakukan.
Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Limo Kaum mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima sejumlah surat dari masyarakat, mayoritas isi surat menyuarakan kegelisahan warga serta permintaan agar Wali Nagari memberikan penjelasan terbuka.
“Kita bertindak atas dasar aspirasi masyarakat, surat yang masuk cukup banyak dan semuanya mempertanyakan waktu kelahiran anak serta keabsahan proses pernikahan,” ungkap salah satu anggota BPRN kepada Crew8 News.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta sejumlah dokumen pendukung seperti buku konsultasi kehamilan dan catatan medis istri Wali Nagari guna memperjelas kronologi.
Menurutnya, rapat lanjutan telah dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pengumpulan data awal.
Tim redaksi Crew8 News telah menghubungi Wali Nagari Fadly melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp,
Menanggapi sorotan publik, Wali Nagari Fadly akhirnya memberikan pernyataan resmi kepada Crew8 News, Ia membantah isu kehamilan sebelum pernikahan dan menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi langsung kepada BPRN.
“Perihal isu itu merupakan tidak benar, sabtu kemarin saya sudah melakukan klarifikasi kepada BPRN melalui pertemuan hari Sabtu, dan semuanya sudah dijelaskan ke BPRN,” ungkap Fadly kepada Crew8 News melalui pesan singkat.
Sementara itu, Camat Lima Kaum memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp, Ia mengaku sedang cuti dan dalam kondisi kurang sehat, dan akan menunggu pihak BPRN melaporkan masalah ini, karena ini masih dalam penyelesaian oleh BPRN limo kaum atas desakan masyarakat soal wali nagari ini.
“terima kasih atas komfirmasi nya, saya belum di beritahu oleh pihak BPRN soal desakan masyarakat ini, saya akan tunggu BPRN melaporkan kalau sekira nya ini tidak selesai di bawah, tapi mudah mudahan ini bisa di selesai kan di nagari dan bprn bisa menyelesaikan dan menenangkan masyarakat” tulisnya.
Ketua BPRN Limo Kaum menegaskan bahwa pihaknya sedang berhati-hati dalam menangani isu ini.
“Kita sadang kumpulkan data dulu, Setelah data lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat, kita juga akan undang rekan-rekan media dalam konferensi pers,” ujarnya kepada Crew8 News.
Masyarakat Limo Kaum, yang terkenal memegang teguh nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK), menilai isu ini sangat sensitif, apalagi, sang Wali Nagari dikenal publik sebagai figur religius dan aktif berdakwah.
“Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi menyangkut martabat nagari, apalagi beliau pemimpin dan panutan,” kata salah seorang tokoh adat yang enggan disebut namanya.
Desakan untuk keterbukaan juga datang dari kalangan pemuda nagari. Mereka berharap agar Wali Nagari Fadly tidak menutup diri dan segera memberikan klarifikasi yang jujur dan terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat.
(Team crew8 News)