Petani bertanya: kami yang dilindungi, atau mafia pupuk yang dibiarkan? Pemerintah jangan hanya mengatur harga, tapi juga berani menegakkannya.
Crew8 News, Solok ,- Petani di Kabupaten Solok makin tercekik oleh harga pupuk bersubsidi yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di berbagai nagari, pupuk urea yang seharusnya dijual dengan harga subsidi, justru beredar di kisaran Rp160.000 hingga Rp170.000 per sak, jauh dari harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Praktik pelanggaran ini telah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak yang seharusnya mengawasi, komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Solok bahkan belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pupuk, yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Petani tidak tahu harus melapor ke mana, KP3 tidak membuka kanal pengaduan, Satgas tidak ada, pengecer menjual seenaknya, ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini perampasan hak petani,” tegas beberapa wali nagari.
Seluruh wali nagari se-Kabupaten Solok sepakat menyatakan bahwa distribusi pupuk bersubsidi saat ini dikuasai oleh praktik yang sarat pelanggaran, sementara petani sebagai penerima manfaat justru menjadi korban, mereka menuntut KP3 segera turun ke lapangan dan melakukan penertiban pengecer maupun distributor yang terbukti melanggar HET.
Namun, diamnya KP3 tidak berdiri sendiri, desakan juga diarahkan kepada Komisi B DPRD Kabupaten Solok yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap persoalan pertanian dan perdagangan.
“Komisi B jangan tutup mata, apa gunanya duduk di legislatif kalau petani menjerit dan mereka diam saja? Saatnya berpihak, bukan bersembunyi,” ujar salah seorang perwakilan kelompok tani.
Petani berharap Komisi B segera memanggil dinas terkait dan KP3 untuk meminta pertanggungjawaban atas pembiaran pelanggaran harga pupuk bersubsidi.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada petani, bukan membiarkan permainan harga pupuk terus merajalela.
(C8N)
#senyuman08