Crew8 News Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya mengembangkan pertanian terpadu (Integrated Farming) berbasis potensi hutan APL (Area Penggunaan Lain) yang berkelanjutan.
Pada Selasa (13/08/2025), Wakil Bupati Solok, H. Candra, mewakili Bupati meninjau langsung perkebunan kopi Ulu Rimbo, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendy, Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadhanur, perwakilan Danramil Jon Erikson, Plt. Wali Nagari Paninggahan Chandra Hermiyanto, serta perwakilan Dinas Pertanian, Dinas PU, Kapolsek Junjung Sirih, dan kelompok tani hutan “Ulu Coffee”.
Wabup mengungkapkan, Pemkab Solok tengah menyiapkan program pemanfaatan lahan APL seluas hampir 1.000 hektare untuk menjadi kawasan pertanian terpadu.
Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita pemerintah pusat, khususnya cita ke-4 tentang pemerataan pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
“APL ini jumlahnya hampir 1.000 hektare, InsyaAllah kita akan membuat program Integrated Farming yang terintegrasi dari tanaman, peternakan, hingga perikanan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penanaman bibit kopi secara simbolis bersama Kalaksa BPBD, Danramil, dan perwakilan Kapolsek Junjung Sirih.
Program ini diharapkan menjadi model kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memanfaatkan hutan APL secara produktif dan ramah lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Wabup yang mewakili Bupati juga mengharapkan koordinasi lintas dinas untuk bersinergi dalam mengkaji dan memetakan potensi hutan APL, sehingga pemanfaatannya dapat terarah, tepat sasaran, dan memberi dampak maksimal bagi ketahanan pangan serta ekonomi daerah, ia juga menekankan agar OPD terkait sigap menyusun program-program strategis yang mengacu pada potensi daerah dan target nasional yang telah dicanangkan.
Selain itu, Wabup mengingatkan sejarah panjang kopi Ulu Rimbo Paninggahan yang sudah ada sejak masa kolonial Belanda, selama tiga dekade terakhir, kebun ini sempat terbengkalai akibat anjloknya harga kopi.
Kini, dengan harga yang kembali stabil, para petani milenial bersemangat menghidupkan kembali warisan leluhur tersebut.
“Keistimewaan kopi di Ulu Rimbo adalah sejak dahulu tidak pernah diberi pupuk. Dulu kawasan ini termasuk dalam kawasan hutan, dan berkat kerja sama Pemkab, Pemprov, serta BKSDA, kini sudah menjadi APL,” pungkas nya
Berdasarkan RTRW Kabupaten Solok 2012–2032, luas total wilayah Kabupaten Solok mencapai ± 373.800 hektare, dengan kawasan hutan ± 270.000 hektare dan Area Penggunaan Lain (APL) ± 103.000 hektare atau sekitar 27% dari wilayah, APL ini meliputi lahan pertanian, perkebunan, permukiman, dan area pengembangan ekonomi, tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Konsentrasi terbesar berada di Kubung, Lembah Gumanti, Danau Kembar, X Koto Singkarak, dan sebagian Junjung Sirih.
Lahan ini memiliki potensi tinggi untuk komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, tanaman pangan, peternakan, dan perikanan, status APL memungkinkan pemanfaatan lahan secara legal untuk pengembangan ekonomi produktif tanpa melanggar ketentuan kehutanan.
Program Integrated Farming di APL selaras dengan cita ke-4 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerataan pembangunan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan.
Prinsipnya:
Integrasi sektor tanaman, peternakan, dan perikanan.
Pemanfaatan sumber daya lokal untuk kemandirian pangan.
Hilirisasi produk pertanian untuk nilai tambah ekonomi.
Wabup menekankan, OPD seperti Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Bapelitbang, BPBD, dan Dinas PU harus,
Mengintegrasikan data dan kajian teknis.
Menyusun roadmap dan zonasi komoditas.
Menjalin kemitraan dengan swasta, BUMD, dan kelompok tani hutan.
Menjaga kelestarian lingkungan agar lahan tetap produktif.
Peta berikut menunjukkan estimasi sebaran luas APL di kecamatan dengan potensi terbesar, berdasarkan data RTRW 2012–2032:
Jika sinergi lintas dinas berjalan, potensi APL yang mencapai lebih dari 100 ribu hektare ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi Kabupaten Solok.
Integrated Farming tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja, menghidupkan warisan pertanian seperti kopi Ulu Rimbo, dan menjadikan Solok sebagai model penerapan Asta Cita di sektor pertanian daerah.
(C8N)
#kabupaten Solok
#senyuman08