Novermal Yuska Ributkan PHAT Solok, Tutup Mata pada Ribuan Hektare HPK di Pessel

Crew 8 News, Pessel – Anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal Yuska melontarkan komentar soal kepemilikan lahan 1.000 hektare PHAT (Pemanfaatan Hutan untuk Tanaman) di Kabupaten Solok, namun, sikapnya dinilai kontradiktif, saat sibuk mempertanyakan legalitas lahan di Solok, Novermal justru terkesan menutup mata terhadap persoalan lebih besar di Pesisir Selatan sendiri, penguasaan massif kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Di empat kecamatan – Basa Ampek Balai, Ranah Ampek Hulu Tapan, Pancung Soal, dan Lunang –  di duga ribuan hektare HPK telah berubah menjadi kebun sawit.

Lahan-lahan itu dikelola tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjadikannya ilegal.

Data lapangan menunjukkan, penguasaan tidak hanya oleh masyarakat biasa, tapi juga ASN aktif maupun pensiunan, anggota aparat penegak hukum, perantau kaya dari Batam, Jakarta, Medan hingga Malaysia, serta tokoh adat, wali nagari, bahkan anggota DPRD aktif dan nonaktif.

Mekanisme adat seperti silih jariah dan surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) digunakan untuk melegalkan penguasaan lahan, meski ahli hukum kehutanan menegaskan dokumen adat tidak berlaku bagi kawasan hutan negara.

Fakta di lapangan, beberapa masyarakat menguasai lahan di atas 300 hektare, puluhan nama lain mengelola 20–100 hektare, dan beberapa bahkan di atas 1.000 hektare, aktivitas perkebunan berjalan aktif tanpa dokumen Hak Guna Usaha (HGU) maupun SK pelepasan kawasan dari KLHK.

Menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang P3H, praktik ini merupakan pelanggaran serius, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

“Kalau Novermal Yuska sibuk mengkritik 1.000 hektare di Solok, sementara di Pesisir Selatan ada puluhan ribu hektare hutan yang digarap tanpa izin, publik wajar bertanya, keberpihakan beliau sebenarnya untuk siapa? DPRD Pessel seharusnya menjaga rumah sendiri, bukan  masuk  isu keluar daerah, tertibkan kan saja perijinan di pessel ” ujar seorang  tokoh masyarakat Solok yang enggan di sebutkan nama nya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini