Crew8 News Solok – Cupak sudah memulai, dengan posko Kampung Bebas Narkoba yang berdiri sejak 2022, nagari di Kecamatan Gunung Talang itu menjadi pionir perang melawan narkoba di Kabupaten Solok, Asistensi Ditresnarkoba Polda Sumbar yang digelar pada 20 Agustus lalu menegaskan Cupak sebagai titik nol, kini, publik menunggu keberanian Bupati Jon Firman Pandu (JFP) dan Wakil Bupati Candra, beranikah mereka menjadikan perang narkoba sebagai agenda prioritas, hingga menjadikan Solok kabupaten pertama di Sumbar yang benar-benar bebas dari narkoba?
“Kalau hanya rakyat kecil yang diawasi, sementara pejabat dan aparat dibiarkan, itu sama saja tebang pilih, JFP–Candra harus berani memimpin dari depan, termasuk dengan uji urine bagi pejabat,” tegas seorang tokoh masyarakat Cupak.
Pada Rabu (20/8/2025), Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., memimpin asistensi langsung di Posko Kampung Bebas dari Narkoba Cupak, turut hadir tim Ditresnarkoba, Kasat Resnarkoba Polres Solok, Polres Solok Kota, Polres Solok Selatan, serta tokoh daerah, anggota DPRD, camat, wali nagari, ninik mamak, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat Cupak bukan sekadar seremonial, Menurut Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Rico Putra Wijaya, S.H., asistensi ini adalah bentuk pendampingan nyata agar posko yang berdiri sejak 2022 benar-benar berkelanjutan. “Tujuannya jelas, Cupak bukan hanya simbol, tetapi model bagi nagari lain,” ujarnya.
Kampung Bebas dari Narkoba adalah program nasional Polri sejak 2021 yang menjadikan kampung/nagari sebagai benteng pencegahan narkoba, posko berfungsi sebagai pusat edukasi, pengawasan, dan kolaborasi tokoh adat, agama, pemuda, hingga pemerintah nagari.
Asistensi Kampung Bebas Narkoba adalah pendampingan Ditresnarkoba Polda untuk memastikan program berjalan efektif, meliputi tinjauan lapangan, arahan strategi pencegahan, evaluasi kendala, hingga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Dengan adanya asistensi, kampung bebas narkoba diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi konsisten, berkelanjutan, dan bisa diperluas ke seluruh nagari di Kabupaten Solok.
Bagi warga Cupak, posko narkoba lahir dari pengalaman pahit. “Dulu ada anak nagari yang terjerat narkoba, keluarganya hancur, itu pelajaran besar,” tutur seorang ninik mamak, sejak itu, masyarakat bersepakat menjaga generasi muda, orang tua, pemuda, dan tokoh adat turun langsung mengawasi lingkungan agar bersih dari narkoba.
Kini, posko bukan hanya papan nama, melainkan benteng moral dan sosial, “Kami tidak ingin nagari ini kotor oleh narkoba. Cupak harus tetap bersih,” ujarnya lagi.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat mencatat, prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi ini mencapai sekitar 1,6 persen dari populasi, dengan jumlah penduduk Kabupaten Solok lebih dari 390 ribu jiwa, potensi penyalahguna bisa menembus angka ribuan orang, posisi Solok sebagai jalur lintas Padang–Kerinci juga menjadikannya daerah rawan peredaran, sejumlah kasus besar pernah diungkap kepolisian, termasuk jaringan lintas kabupaten dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram.
Di tengah ancaman itu, hadirnya Kampung Bebas Narkoba di Cupak sejak 2022 telah menekan ruang gerak peredaran di tingkat nagari, program ini membuktikan bahwa gerakan melawan narkoba efektif bila dimulai dari bawah, tokoh adat, agama, niniak mamak, dan pemuda ikut mengawasi anak kemenakan serta menciptakan lingkungan bersih narkoba.
Namun masyarakat tidak ingin gerakan ini berhenti di Cupak saja, harapannya, seluruh nagari di Kabupaten Solok bisa membentuk posko serupa hingga tercipta daerah bebas narkoba, bukan hanya kampung bebas narkoba.
Kombes Pol Wedy Mahadi dalam sambutannya menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah. “Nagari harus jadi garda depan, tapi pemda juga wajib hadir, narkoba merusak semua lini, dari akar rumput sampai elite,” katanya.
Dorongan agar program ini diperluas juga makin keras terdengar, uji urine untuk pejabat dan aparat, menurut warga, langkah ini akan menunjukkan bahwa perang narkoba tidak hanya menyasar rakyat kecil, tetapi juga menembus lapisan elite.
Apresiasi datang dari Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar, yang menyebut kehadiran Ditresnarkoba Polda Sumbar sebagai energi baru. “Ini bukan lagi program polisi, tapi sudah jadi gerakan masyarakat, Cupak siap berdiri paling depan agar bebas narkoba,” katanya.
Tokoh masyarakat lainnya menegaskan bahwa perang narkoba adalah soal martabat nagari. “Kalau generasi rusak, habislah masa depan kita. Cupak harus jadi titik nol perang narkoba,” ungkapnya.
Kini, harapan tertuju pada pasangan Bupati–Wakil Bupati Jon Firman Pandu dan Candra., Apakah keduanya berani menjadikan perang narkoba sebagai prioritas politik? Apakah mereka berani memastikan program ini meluas ke seluruh nagari, bahkan menyentuh jajaran birokrasi dan pejabat daerah?
Jika JFP–Candra tampil paling depan, Kabupaten Solok berpeluang besar mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang benar-benar bebas dari narkoba.
(C8N)
#senyuman08






