Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop Rp9,3 Triliun: Warisan Digitalisasi Pendidikan Jadi Petaka


Crew8 News Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Sebelumnya, pada Kamis pagi, Nadiem hadir untuk diperiksa ketiga kalinya sebagai saksi, ia datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengenakan kemeja hijau dan membawa tas jinjing hitam ke Gedung Pidsus Kejagung.

Program digitalisasi pendidikan ini sejatinya ditujukan untuk memperkuat pembelajaran di sekolah, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), melalui pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook dengan total anggaran Rp9,3 triliun.

Namun, hasil penyidikan Kejagung menemukan potensi kerugian negara hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari:

Rp1,5 triliun dari mark-up harga laptop.

Rp480 miliar dari pengadaan software (CDM) yang tak jelas fungsi dan kegunaannya.

Selain Nadiem, empat nama lain juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

1. Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek (2020–2021).


2. Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbudristek (2020–2021).


3. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek.


4. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.

Dengan naiknya status Nadiem, publik menilai rantai dugaan korupsi ini tidak lagi berhenti di level pejabat teknis, melainkan menyentuh pucuk pengambil kebijakan.

Proyek laptop Chromebook sejak awal menuai kritik, pilihan perangkat berbasis internet ini dinilai tidak relevan untuk daerah 3T yang masih kesulitan akses jaringan, laptop yang semestinya menjadi sarana pembelajaran, justru berpotensi jadi pajangan mahal di sekolah-sekolah terpencil.

Kini terbukti, bukan hanya salah desain kebijakan, melainkan juga sarat praktik korupsi, kasus ini menampar simbol modernisasi birokrasi yang dulu dielu-elukan, Nadiem Makarim, eks bos Gojek dan ikon generasi digital.

Penetapan tersangka Nadiem membuka babak baru dalam pengusutan kasus korupsi pendidikan berskala besar, publik menunggu apakah Kejagung berani mengusut tuntas, tidak hanya berhenti pada pejabat kementerian, tapi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta dan jaringan politik yang lebih luas.

Skandal ini menegaskan, digitalisasi tanpa integritas hanya melahirkan bencana baru, dari proyek Rp9,3 triliun, jejaknya berakhir pada kerugian Rp1,98 triliun,  sekaligus meruntuhkan citra pendidikan yang semestinya menjadi pilar masa depan bangsa.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini