GMSR Layangkan Somasi ke Kapolres dan Dandim Solok, Ajak ASN, TNI/POLRI, dan Masyarakat Hentikan PETI

Crew8 News Padang ,- Gerakan Mahasiswa Solok Raya (GMSR) resmi melayangkan somasi kepada Polres Solok pada 10 September 2025, dalam surat itu, GMSR menilai terdapat dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Solok, GMSR juga merujuk penegasan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 soal penindakan tegas terhadap pihak yang membekingi tambang ilegal dan menjadikan masyarakat sebagai tameng.

Dalam somasinya, GMSR menuliskan kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari hutan, kualitas air, ekosistem, hingga ancaman terhadap mata pencaharian warga, aktivitas PETI disebut berpotensi memicu banjir, longsor, konflik sosial, dan menggerus potensi ekonomi berkelanjutan daerah.

GMSR juga menyoroti keresahan publik karena praktik ini diduga “dibacking” oknum penegak hukum.

GMSR menuntut tiga langkah utama dari Polres dan Kodim 0309 Solok:

1. Penyelidikan internal dan penindakan tegas pada oknum yang terbukti terlibat,

2. Menghentikan perlindungan dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku PETI,

3. Pemeriksaan berjenjang hingga jajaran Polsek di wilayah yang dekat lokasi tambang.

Jika tak ada respons dalam “jangka waktu wajar”, GMSR menyatakan akan menempuh jalur hukum, termasuk melapor ke Kapolda Sumbar, Mabes Polri, Kejaksaan, dan Kompolnas, mengajukan gugatan, menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Solok, serta mengirim surat terbuka kepada Presiden.

Selain itu, GMSR juga mengajak seluruh unsur Pejabat , ASN, TNI/POLRI, dan masyarakat untuk kembali menghormati negara dan pimpinan negara.

“Aktivitas ilegal ini secara tegas ditentang Presiden, mari sama-sama menahan diri, hentikan PETI, dan menyongsong transisi menuju aktivitas legal yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Putra Gunawan, Plt. Ketua Umum GMSR.

Menurut GMSR, momentum pasca pidato Presiden adalah fase transisi penting, negara telah menyatakan sikap bahwa aktivitas ilegal harus dihentikan dan ruang legal segera disiapkan, karena itu, abdi negara diingatkan agar menjadi teladan, bukan justru membekingi aktivitas yang merusak lingkungan.

“Hentikan PETI sekarang, hormati negara, ikuti pimpinan, bersama menjaga Solok, bersama menjaga Indonesia,” pungkas GMSR dalam pernyataannya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini