Green Policing: Polda Riau Usulkan Pertambangan Rakyat dengan Pengawasan Adat Dubalang

Pekanbaru, Crew 8 News, – Upaya memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kini mendapat pendekatan baru dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mendorong pemerintah daerah mengaktifkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legalisasi sekaligus pengendalian aktivitas tambang, uniknya, konsep ini akan melibatkan Dubalang, satuan keamanan adat yang berperan menjaga ketertiban, adat, dan lingkungan di daerah tambang.

Irjen Herry menjelaskan, Dubalang nantinya akan berfungsi mirip pecalang di Bali atau hulubalang di Jawa, anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, RT, serta unsur masyarakat tempatan yang dipercaya menjaga keamanan dan adat, kehadiran Dubalang diyakini mampu menjadi benteng sosial dalam mencegah aktivitas tambang ilegal sekaligus mengawasi jalannya pertambangan rakyat di Kuansing.

“Ide dasarnya sederhana, masyarakat menjaga masyarakat, dubalang akan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak alam, sambil menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya PETI,” ujar Kapolda Riau, Rabu (10/9/2025).

Konsep ini tidak berdiri sendiri, dubalang nantinya akan terintegrasi dengan pos keamanan lingkungan (poskamling) serta tim Raga Polres setempat, dengan begitu, sistem pengawasan berlangsung berlapis, mengutamakan pendekatan persuasif dan partisipatif ketimbang represif.

Menurut Kapolda, kolaborasi ini menjadi alternatif ekonomi yang dijalankan bersama serta dijaga oleh masyarakat itu sendiri.

“Dubalang menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif,” tambahnya.

Tak hanya soal keamanan, langkah Polda Riau ini juga disebut sebagai implementasi nyata konsep Green Policing, sebagai satu-satunya Polda di Indonesia yang mengusung pendekatan ekologis dalam penegakan hukum, Polda Riau menekankan setiap kebijakan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Pertambangan rakyat yang diawasi Dubalang adalah bukti nyata bahwa kepolisian bersama masyarakat mampu menciptakan model pembangunan yang aman, tertib, produktif, dan tetap ramah lingkungan, Green Policing adalah cara baru Polri di Riau dalam melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Melayu,” tegas Irjen Herry.

Sebelumnya, patroli drone Polda Riau menemukan puluhan rakit PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan, bahkan, Polda Riau bersama jajaran sudah memusnahkan lebih dari 50 rakit tambang ilegal dalam beberapa bulan terakhir, meski begitu, aktivitas PETI terus bermunculan kembali, menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai.

Dengan skema WPR berbasis kearifan lokal yang diawasi Dubalang, kepolisian berharap masyarakat memiliki ruang ekonomi yang legal sekaligus menjadi bagian dari pengawasan lingkungan, pola ini diharapkan menjadi jawaban untuk mengakhiri siklus PETI yang terus meresahkan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini