KPRI Kabupaten Solok Mandek, Pensiunan dan Anggota Dorong Bupati JFP Lakukan Pembenahan

Crew8 News Solok – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Solok yang telah lebih dari enam tahun mandek kembali menjadi sorotan, para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bersama anggota aktif berharap Bupati Jon Firman Pandu (JFP) untuk turun tangan langsung membenahi lembaga ekonomi pegawai tersebut.

Dorongan ini lahir dari keresahan panjang, Sejak lama, KPRI tidak lagi menyelenggarakan aktivitas rutin seperti rapat anggota tahunan, pembagian sisa hasil usaha, maupun pelayanan simpan pinjam, padahal, sebagian besar pensiunan dan pegawai aktif pernah dipotong gajinya secara langsung untuk iuran pokok dan simpanan wajib.

Bagi mereka, keberadaan KPRI bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan tabungan bersama yang harus dikelola secara transparan dan bermanfaat.

Sejumlah pensiunan menegaskan, langkah awal yang perlu diambil adalah menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), forum ini menjadi pintu untuk mengevaluasi kepengurusan lama sekaligus memilih pengurus baru yang kredibel, namun sebelum itu, mereka meminta Bupati JFP memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi.

“Tujuan kami bukan untuk memperkarakan atau memenjarakan siapa pun, kami hanya ingin koperasi ini sehat kembali, hak anggota, terutama pensiunan yang puluhan tahun dipotong gajinya, harus dikembalikan, kalau ada masalah pengelolaan, ya diperiksa dan diperbaiki,” ungkap salah seorang pensiunan, Senin (15/9).

Berdasarkan data yang diterima redaksi, KPRI Kabupaten Solok terakhir aktif sekitar tahun 2018–2019, saat itu jumlah anggota yang tercatat mencapai lebih dari 1.200 orang, terdiri dari pegawai negeri aktif dan pensiunan, setiap anggota dikenakan simpanan pokok sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 yang dipotong langsung dari gaji, serta simpanan wajib bulanan berkisar Rp20.000–Rp50.000.

Jika dihitung secara akumulatif, dana yang terkumpul dari simpanan anggota selama bertahun-tahun jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sayangnya, sejak koperasi tidak aktif, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban, termasuk sisa hasil usaha maupun laporan audit, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan dana serta pinjaman macet dari sejumlah anggota yang belum diselesaikan.

Banyak suara menilai peran bupati sangat krusial, sebagai pembina aparatur sipil negara, Bupati JFP diyakini mampu menggerakkan Inspektorat maupun Dinas Koperasi untuk segera turun tangan, harapan ini semakin kuat karena koperasi pegawai dianggap strategis dalam menopang kesejahteraan ASN di daerah.

“Kami percaya Bupati Jon Firman Pandu bisa membuka jalan keluar, audit harus dilakukan, lalu hasilnya diserahkan ke bupati untuk mencari solusi, Jangan sampai KPRI ini benar-benar hilang, karena selama puluhan tahun ia menjadi tumpuan pegawai dan keluarga mereka,” tambah seorang guru pensiunan.

Bagi anggota, keberadaan koperasi selalu terasa manfaatnya, terutama ketika anak-anak memasuki tahun ajaran baru atau saat pegawai menghadapi kebutuhan mendesak, layanan pinjaman koperasi dengan bunga ringan menjadi penyelamat di saat banyak pegawai kesulitan mengakses lembaga keuangan formal.

“Koperasi ini dulunya tempat kami mencari solusi, kalau ada kebutuhan sekolah anak, koperasi siap membantu, sekarang sudah lama tidak ada kabar, kami ingin fungsi itu kembali,” kata seorang anggota aktif.

Kondisi mandeknya KPRI tidak hanya soal administrasi atau keuangan, melainkan juga soal kepercayaan anggota, banyak pensiunan khawatir simpanan mereka hilang tanpa kejelasan, karena itu, audit, transparansi, dan restrukturisasi pengurus dianggap sebagai kunci untuk memulihkan keyakinan kolektif.

Jika pembenahan berhasil, KPRI diyakini dapat kembali menjadi pilar ekonomi ASN di Kabupaten Solok, namun jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan anggota akan pupus, dan keberadaan koperasi hanya tinggal nama di atas kertas.

Suara anggota jelas, mereka tidak berniat mencari musuh atau menjerat hukum pengurus lama, mereka hanya menginginkan koperasi kembali hidup, hak simpanan jelas, dan manfaatnya bisa dirasakan lagi, mereka berharap Bupati JFP segera mengambil tindakan konkret agar KPRI Kabupaten Solok tidak hilang dari sejarah.

“Bagi kami, KPRI adalah rumah bersama, Jangan biarkan rumah ini roboh, kami ingin kembali berkumpul dalam rapat anggota, mendengar laporan transparan, dan merasakan manfaat koperasi. Itu saja,” tutup seorang pensiunan dengan nada penuh harap.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini