RDP DPRD–KADIN Kabupaten Solok Bahas Sinergi Dunia Usaha dan Kebijakan Ekonomi Daerah

Solok, Crew 8 News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Solok pada Senin (13/10/2025) di ruang rapat utama DPRD. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk menyatukan arah kebijakan antara legislatif dan dunia usaha dalam memperkuat perekonomian daerah.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., Apt, dan dihadiri oleh jajaran Komisi I dan II DPRD, Ketua KADIN Kabupaten Solok Dr. Frinsis Warmansyah, ST, MT (Datuak Paduko Rajolelo), serta sejumlah pejabat eksekutif seperti Asisten II Setda, Kadis Koperasi dan UMKM, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Solok.

Dalam paparannya, Ketua KADIN Dr. Frinsis Warmansyah menegaskan bahwa KADIN hadir sebagai mitra strategis DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

“RDP ini bukan sekadar forum formal, tapi ruang menyatukan langkah dunia usaha dan DPRD agar arah pembangunan ekonomi daerah berjalan efektif dan berpihak kepada pelaku lokal,” ujar Frinsis.

Ia mengingatkan, KADIN Solok terus membangun jejaring kemitraan dan telah mengajukan hearing resmi ke DPRD pada 15 September 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dalam forum RDP hari ini.

Frinsis memaparkan bahwa dunia usaha lokal masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari perizinan dan akses pembiayaan, hingga keterbatasan informasi pasar dan minimnya koordinasi lintas sektor. Karena itu, KADIN mendorong DPRD untuk menata regulasi yang ramah investasi, melindungi pelaku usaha lokal, dan membuka akses pembiayaan lebih luas.

Ketua DPRD Ivoni Munir menyambut baik inisiatif KADIN dan menilai forum ini penting sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pembuat kebijakan.

“DPRD perlu mendengar langsung dari KADIN agar arah kebijakan dan pengawasan kami di bidang ekonomi memiliki pijakan yang konkret di lapangan,” ujar Ivoni.

Ia menyebut DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan ekonomi daerah, termasuk sinkronisasi antara program unggulan pemerintah daerah (progul) dengan kebutuhan pelaku usaha.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD seperti Aurizal, Efdizal, Basrizal, dan Hafni Hafiz juga aktif memberikan masukan terkait tata kelola koperasi, zakat produktif, serta penguatan rantai pasok lokal.

Isu yang paling banyak dibahas dalam RDP adalah perkembangan Koperasi Merah Putih (KMP) dan tata kelola zakat ASN.
Aurizal mempertanyakan langkah pembinaan KMP agar tidak berhenti pada tahap seremonial. Menanggapi hal itu, Kadis Koperasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Bimtek, menugaskan Business Assistant (BA) dan Pembantu BA, serta menggunakan aplikasi SISKEMDES untuk tata kelola koperasi di nagari.

KADIN menambahkan bahwa pembinaan koperasi perlu diarahkan ke model koperasi produktif dan agregator MBG (Makan Bergizi) yang mampu mengelola rantai pasok bahan pangan lokal.

Sementara itu, isu zakat ASN juga menjadi sorotan. Ketua BAZNAS Nazaruddin menegaskan bahwa dasar hukum pemungutan zakat ASN jelas, merujuk pada SE Kepala Daerah dan Fatwa MUI.
KADIN mendorong BAZNAS untuk memperkuat transparansi melalui laporan digital dan publikasi zakat produktif yang bisa memperluas dampak ekonomi bagi pelaku mikro.

Anggota DPRD Efdizal menyoroti perlunya data terukur dalam pengembangan UMKM dan koperasi. Ia menilai program bantuan alat tanpa skema permodalan yang jelas tidak akan berkelanjutan.

“Kita perlu peta jalan yang konkret. Bantuan alat bukan solusi jangka panjang. Yang dibutuhkan adalah skema modal bergulir dan pembiayaan produktif,” tegas Efdizal.

Merespons hal itu, Frinsis mengusulkan pembentukan Deal Room Pembiayaan Daerah, wadah konsultatif antara pelaku usaha, KADIN, dan bank HIMBARA untuk mempercepat akses KUR, penjaminan, dan program business matching antar sektor.

Dari hasil pembahasan, DPRD dan KADIN sepakat untuk menindaklanjuti RDP ini dalam bentuk rencana aksi lintas lembaga selama 180 hari ke depan, yang mencakup:

1. Penyusunan Blueprint UMKM Naik Kelas 2025–2027 bersama Dinas Koperasi dan DPRD.

2. Penerbitan Buku Saku Investasi Kabupaten Solok berisi potensi unggulan dan peluang kemitraan pasca Flyover Sitinjau rampung.

3. Pembentukan Klinik Pembiayaan Mingguan bersama HIMBARA untuk pelaku usaha kecil dan koperasi.

4. Digitalisasi katalog produk lokal agar UMKM Solok dapat menjangkau pasar daring.

5. Penyelenggaraan rapat koordinasi bulanan DPRD–KADIN–OPD untuk evaluasi kebijakan ekonomi daerah.

Menutup pertemuan, Ketua KADIN Frinsis Warmansyah menegaskan pentingnya membangun kolaborasi berbasis data dan akuntabilitas agar kebijakan ekonomi daerah tidak sekadar wacana.

“Kami percaya DPRD adalah mitra utama dunia usaha. Tanpa sinergi, pembangunan ekonomi hanya akan menjadi retorika. KADIN siap di garis depan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan pengusaha lokal,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan KADIN sebagai tulang punggung koordinasi dunia usaha daerah, sekaligus mitra konsultatif DPRD dalam setiap perumusan kebijakan ekonomi.

“Suruikkan siriah ka gagangnyo, pulangkan pinang ka tampuaknyo,” tutup Frinsis, mengutip pepatah adat Minangkabau sebagai simbol kolaborasi dan penghormatan kepada masyarakat sebagai pemilik sejati potensi nagari.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini