Demokrasi Kita: Berjalan, tetapi Tidak Bertumbuh

Oleh: Dr. Alirman Sori

Demokrasi Indonesia sedang memasuki fase yang kontradiktif: semarak dalam ritual, tetapi redup dalam substansi. Pemilu berlangsung rutin dan terbuka, partai politik hidup, lembaga negara bekerja, namun kualitas demokrasi justru stagnan. The Economist Intelligence Unit (EIU) kembali menempatkan Indonesia sebagai flawed democracy. Istilah ini menandai bahwa demokrasi berjalan dalam bentuk, tetapi tertatih dalam isi.

Ini bukan semata peringatan statistik, tetapi cermin yang menunjukkan bahwa sistem politik kita sedang kehilangan arah. Demokrasi ada, tetapi kehilangan daya.

Indeks demokrasi yang stagnan mencerminkan masalah struktural yang tak kunjung diselesaikan. Pemilu memang berlangsung bebas, tetapi tak sepenuhnya adil. Politik uang masih masif, kandidat dipilih bukan karena kapasitas melainkan karena modal. Partai politik, sebagai tulang punggung demokrasi, lebih menyerupai perusahaan politik yang dikelola segelintir elite.

Proses kandidasi yang tertutup membuat rakyat hanya memilih nama yang sudah ditentukan. Demokrasi prosedural akhirnya melahirkan representasi semu. Kita memilih, tetapi tidak menentukan.

Lembaga demokrasi Indonesia bekerja, tetapi kerap kehilangan independensi. KPK melemah pascarevisi undang-undang. Parlemen semakin dominan secara politik, tetapi tidak selalu menggambarkan kepentingan publik. Penegakan hukum sering dipertanyakan, dan birokrasi publik tersandera kepentingan politik.

Ketika institusi penjaga demokrasi melemah, demokrasi menjadi arena transaksional. Kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, tetapi dari negosiasi kepentingan.

Di era digital, ruang publik dipenuhi perdebatan, tetapi miskin substansi. Informasi palsu, polarisasi identitas, dan kampanye emosional mendominasi wacana publik. Rasionalitas tergeser oleh viralitas.

Teori demokrasi deliberatif Jürgen Habermas menekankan pentingnya dialog rasional sebagai fondasi legitimasi demokrasi. Namun ruang dialog itu kini tergerus. Media sosial membentuk echo chamber yang memisahkan warga dalam gelembung informasi masing-masing. Sementara media arus utama menghadapi tekanan ekonomi dan kepemilikan yang terkonsentrasi.

Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik sulit lahir dari perdebatan objektif. Keputusan negara lebih sering ditentukan oleh kekuatan politik dan ekonomi ketimbang argumen rasional.

Masalah paling laten dalam demokrasi Indonesia adalah dominasi oligarki. Kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok kecil yang mempengaruhi kebijakan negara melalui kendali atas sumber daya ekonomi, media, hingga partai politik. Fenomena ini bukan sekadar teori, tetapi nyata dalam berbagai kebijakan strategis yang dihasilkan tanpa dialog publik memadai.

Selama politik biaya tinggi menjadi norma, oligarki akan terus menjadi aktor utama di balik layar demokrasi Indonesia.

Untuk keluar dari jebakan flawed democracy, ada beberapa langkah mendesak:

1. Mereformasi partai politik melalui transparansi pendanaan, rekrutmen meritokratis, dan demokratisasi internal.

2. Mengembalikan independensi penegak hukum, termasuk revitalisasi KPK.

3. Menguatkan ruang publik deliberatif melalui media yang bebas tekanan politik dan konsultasi publik yang substantif.

4. Membedung dominasi oligarki dengan aturan konflik kepentingan, transparansi anggaran, dan pembatasan kepemilikan media.

5. Meningkatkan literasi digital dan politik agar warga mampu menilai informasi secara kritis.

Demokrasi menuntut lebih dari sekadar prosedur elektoral. Ia menuntut keadilan, transparansi, rasionalitas, dan partisipasi bermakna.

Indonesia tidak kekurangan instrumen demokrasi—pemilu berjalan, lembaga ada, hukum tersedia. Yang hilang adalah kualitas, integritas, dan ruh dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi kita berjalan, tetapi tidak bertumbuh.

Jika demokrasi dibiarkan hanya menjadi seremonial, maka ruang bagi oligarki akan semakin luas dan ruang bagi rakyat semakin sempit. Demokrasi hanya akan bertahan jika ia terus diperjuangkan setiap hari, bukan hanya di TPS, tetapi dalam kebijakan publik, dalam ruang dialog, dan dalam keberanian moral untuk menuntut negara bekerja bagi kepentingan rakyat.

Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur. Ia harus hidup dalam praksis.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini