Jeratan Elitisme Anggaran, Reformasi Polri Terancam Gagal

Crew8 News

Jakarta — Reformasi Polri kembali menjadi sorotan setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri dinilai ragu mengajukan rekomendasi penambahan anggaran operasional kepada institusi kepolisian. Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Mandagie, menyebut reformasi terancam gagal karena komisi dinilai takut terhadap sorotan publik.

Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu saat ini menerima berbagai masukan dan pengaduan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, mulai dari aktivis HAM, LBH, ormas hingga kalangan pers. Forum audiensi tersebut menjadi ruang bagi publik mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dan penyimpangan oknum anggota kepolisian.

Menurut Mandagie, kritik publik terhadap Polri tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar mengenai minimnya dukungan anggaran negara terhadap institusi itu. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi akar persoalan munculnya penyimpangan di tingkat operasional.

Mandagie menilai Polri, terutama di tingkat Polsek, menghadapi “kemiskinan struktural” akibat keterbatasan alokasi anggaran. Ia mencontohkan temuan rasio polisi Indonesia yang hanya 166 petugas per 100.000 penduduk atau satu banding 602 warga, jauh di bawah standar minimal PBB satu banding 400.

Kondisi anggaran operasional Polsek juga disebut sangat minim. Mantan Kapolri Badrodin Haiti dalam audiensi dengan Komisi Reformasi Polri mengungkap adanya Polsek yang hanya menerima sekitar Rp 200 juta per tahun. Menurutnya, jumlah tersebut hanya mencukupi empat bulan operasional.

Kekurangan anggaran ini, kata Badrodin, mendorong sebagian anggota mencari alternatif pendanaan dan memicu praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Minimnya anggaran operasional disebut berimbas langsung pada pelayanan publik. Laporan masyarakat dinilai tidak tertangani dengan optimal karena keterbatasan fasilitas dan biaya. Mandagie mencontohkan kasus seorang perempuan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang diduga tidak mendapatkan respons polisi saat melaporkan pelecehan seksual, hingga akhirnya mengadu ke petugas pemadam kebakaran.

“Tekanan operasional mengubah pungli dari kejahatan menjadi mekanisme survival di lapangan,” ujarnya.

Mandagie menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri terlalu fokus pada masukan dari kelompok elit di Jakarta dan belum turun langsung melihat kondisi Polsek di daerah. Ia menyebut komisi hanya menerima laporan di tingkat permukaan tanpa mengamati tekanan operasional personel di lapangan.

Menurutnya, persoalan lain seperti pungli dalam layanan SIM/STNK juga harus menjadi perhatian. Ia menilai praktik jasa cepat pengurusan SIM telah meloloskan banyak pengemudi tidak kompeten, yang berkontribusi pada tingginya kecelakaan lalu lintas.

Korlantas Polri sebelumnya mencatat 1.150.000 kecelakaan terjadi sepanjang 2024 dengan korban meninggal mencapai sekitar 27.000 orang.

Di bidang narkoba, Mandagie menyoroti dugaan praktik pemerasan dalam penanganan kasus oleh oknum aparat. BNN pada awal November merilis data sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba, atau mencapai 18.000 jiwa per tahun.

Mandagie menegaskan bahwa penambahan anggaran operasional seharusnya dipandang sebagai kebutuhan mendasar reformasi, bukan sebagai bentuk hadiah. Ia meminta Komisi Reformasi Polri mengajukan paket reformasi menyeluruh kepada pemerintah, termasuk alokasi anggaran bersyarat untuk memastikan pelayanan publik berjalan gratis dan responsif.

“Tanpa keberpihakan negara terhadap kesejahteraan dan operasional Polsek, kritik terhadap Polri akan terus terjadi sementara akar masalahnya tidak diselesaikan,” ujarnya.

Mandagie juga menyampaikan pesan publik yang menilai komisi terlalu berhati-hati. Ia mengutip kritik generasi muda yang menilai komisi lebih takut cibiran netizen daripada membenahi persoalan di lapangan.

Mandagie menilai reformasi Polri tidak akan berjalan optimum apabila negara tidak menuntaskan persoalan pendanaan operasional hingga tingkat Polsek. Ia mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri berani merumuskan rekomendasi besar terkait pembenahan anggaran, pelayanan publik, serta sistem pengawasan internal Polri.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini