EDITORIAL: Raso jo Pareso yang Kian Menipis di Ranah Minang

Crew8 News

Di ranah Minangkabau, raso jo pareso bukan sekadar falsafah budaya. Ia adalah fondasi moral yang menuntun pemimpin dan masyarakat untuk tahu diri, tahu waktu, dan tahu menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok ataupun agenda pribadi. Nilai ini yang selama ratusan tahun menjaga keluhuran adat serta marwah kepemimpinan di nagari-nagari.

Namun dalam pekan-pekan terakhir, ketika bencana banjir dan longsor melanda Sumatera Barat, nilai dasar itu tampak semakin menipis. Pemerintah provinsi telah menetapkan status darurat bencana hingga 5 Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan tanggap darurat hingga 7 Desember 2025. Pada saat yang sama, ribuan warga kehilangan rumah, ratusan titik longsor menutup akses, dan petugas bekerja siang malam untuk mengevakuasi korban.

Di tengah situasi genting ini, publik dikejutkan oleh dua peristiwa yang menunjukkan betapa longgarnya kesadaran sebagian pejabat terhadap makna empati dan prioritas.

Pertama, rombongan DPRD Padang Pariaman tetap melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, seolah status darurat bencana tidak mengikat mereka. Padahal masyarakat sedang berjuang dengan akses tertutup, logistik terbatas, dan ancaman cuaca ekstrem. Ketika rakyat menunggu kehadiran wakilnya, sebagian anggota dewan justru meninggalkan daerah dengan alasan yang sulit diterima akal sehat.

Kedua, pelantikan KONI Kabupaten Pesisir Selatan tetap digelar dan bahkan dihadiri langsung oleh Bupati. Ironisnya, pelantikan ini berlangsung pada saat yang sama ketika pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya sendiri menyatakan masa darurat bencana masih aktif. Tidak hanya itu, Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat juga tidak mengambil langkah untuk menunda pelantikan, padahal pemerintah provinsi telah lebih dahulu menetapkan darurat bencana. Ketidaksensitifan ini makin disayangkan karena Ketua KONI Sumbar, dikenal sebagai kader partai PKS yang selama ini identik dengan isu moral dan kepedulian publik.

Di tengah suasana duka, ketidakkonsistenan pemimpin adalah lukanya yang kedua bagi masyarakat. Pemda meminta seluruh unsur fokus pada penanganan bencana, tetapi di waktu yang sama membiarkan, bahkan menghadiri, kegiatan seremonial yang bukan prioritas publik. Disparitas antara instruksi dan perilaku inilah yang membuat kepercayaan publik menipis.

Tak ada yang mempersoalkan pentingnya olahraga. Tak ada yang mempersoalkan kegiatan lembaga atau organisasi. Yang publik persoalkan adalah raso: rasa empati, rasa memahami derita warga, rasa tahu kondisi sosial. Dan pareso: kemampuan menimbang-nimbang, memastikan bahwa keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat pada saat paling genting.

Ketika raso jo pareso memudar, keputusan-keputusan publik berubah menjadi seremonial tanpa nurani. Pemimpin terlihat hadir secara fisik, tetapi tidak hadir secara moral.

Editorial ini tidak sedang menuding individu. Yang dipersoalkan adalah standar etika dan prioritas publik. Di tengah tangisan warga yang kehilangan rumah dan terputus aksesnya, masyarakat berhak bertanya:
Apakah kita masih punya rasa? Apakah kita masih punya pareso?

Di Ranah Minang, pemimpin ideal adalah “mambasuik dari bumi, manurun dari langik”, lahir dari kehendak rakyat dan turun dengan kebijaksanaan. Darurat bencana ini seharusnya menjadi cermin bagi seluruh pejabat dan pemimpin organisasi: bahwa gelar, jabatan, dan kegiatan dapat ditunda. Tapi nyawa, keselamatan, dan air mata warga tidak.

Kini yang dibutuhkan bukan aktivitas seremonial, melainkan kepemimpinan yang hadir utuh: hadir secara administratif, hadir secara moral, dan hadir secara budaya. Saatnya kembali pada nilai yang membuat Minangkabau dihormati: raso jo pareso.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini