Crew8 News
Jakarta 12/12 — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali mendorong percepatan penerbitan nomor register bagi delapan Nagari Persiapan yang telah diusulkan sejak 2022. Upaya tersebut ditegaskan dalam pertemuan resmi antara Bupati Solok Selatan H. Khairunas dengan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Dalam pertemuan itu, Bupati Khairunas menyampaikan langsung aspirasi masyarakat serta kebutuhan mendesak daerah terhadap penetapan status definitif delapan nagari tersebut. Ia menekankan bahwa proses administratif telah berlangsung sejak dua tahun lalu, dan seluruh tahapan teknis telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
Menurut Khairunas, Pemkab Solok Selatan telah mengajukan pemekaran delapan Nagari Persiapan pada 2022 dan seluruh usulan tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat. Tim Penataan Desa tingkat pusat juga telah menyetujui pemekaran tersebut. Namun, penerbitan nomor register belum dapat dilakukan karena terhalang oleh agenda nasional, yakni pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024.
“Semua tahapan sudah berjalan dan Solok Selatan sudah memenuhi persyaratan. Hanya tinggal penerbitan nomor register. Karena itu kami datang langsung untuk meminta dukungan Pimpinan Baleg DPR RI,” ujar Khairunas seusai pertemuan.
Bupati menjelaskan bahwa pada 2025 pemerintah daerah kembali melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses administrasi, mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil koordinasi terakhir, Kemendagri memastikan bahwa delapan nagari di kabupaten Solok Selatan termasuk dalam daftar 29 desa di Indonesia yang diusulkan untuk segera mendapatkan nomor register, dan seluruh dokumen dari daerah telah dinyatakan lengkap.
“Kami menerima informasi bahwa delapan nagari di kabupaten Solok Selatan masuk dalam 29 desa yang siap ditetapkan. Berkas sudah lengkap dan telah diverifikasi. Kini tinggal menunggu keputusan resmi penerbitan nomor register,” kata Khairunas.
Ia menegaskan bahwa percepatan penerbitan nomor register sangat penting bagi kepastian administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat nagari. Status definitif akan memungkinkan delapan nagari tersebut menerima alokasi anggaran, memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan pelayanan yang lebih terstruktur kepada masyarakat.
Pimpinan Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti kebutuhan daerah. Ia mengatakan bahwa Baleg DPR RI pada prinsipnya mendukung penataan pemerintahan desa yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami pentingnya penetapan nagari definitif bagi Solok Selatan. Kami akan melihat kembali prosesnya dan membantu mendorong agar Kemendagri dapat segera mengambil keputusan final,” ujar Doli.
Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum terhadap delapan nagari yang telah lama menunggu penetapan. Pemkab Solok Selatan berharap adanya dukungan politik dan administratif dari DPR RI dapat mempercepat keluarnya nomor register sehingga delapan Nagari Persiapan resmi menjadi nagari definitif dalam waktu dekat.
Bupati Khairunas menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan di Kemendagri, sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Ia juga memastikan bahwa Pemkab siap memenuhi setiap kelengkapan teknis tambahan yang mungkin diminta pada tahap akhir proses.
“Harapan kami, keputusan ini dapat segera terbit. Ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga harapan masyarakat yang sudah menunggu bertahun-tahun,” tutup Khairunas.
(C8N)
#senyuman08






