Crew8 News
SOLOK,- Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menegaskan komitmennya untuk mengawal alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memastikan kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V dalam penanganan banjir di Sungai Batang Imang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Penegasan tersebut disampaikan saat peninjauan lapangan bersama Wakil Bupati Solok Candra, Senin (15/12/2025).
Zigo menyampaikan bahwa persoalan banjir di Kabupaten Solok tidak dapat diselesaikan hanya dengan respons darurat, melainkan membutuhkan intervensi struktural yang konsisten dan terukur melalui program nasional bidang sumber daya air. Komisi V DPR RI, kata dia, memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi penggunaan APBN sekaligus memastikan pelaksanaan program oleh unit teknis berjalan efektif di lapangan.
“Kami di Komisi V tidak hanya melihat kondisi hari ini, tetapi memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan oleh BWS benar-benar menjawab risiko banjir yang dihadapi masyarakat. APBN harus hadir dalam bentuk infrastruktur yang melindungi rakyat,” ujar Zigo.
Berdasarkan laporan di lapangan, banjir di sepanjang Batang Imang menyebabkan 11 rumah hanyut dan 27 rumah rusak berat, dengan sebagian permukiman berada di sempadan sungai yang rawan terdampak banjir berulang. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Komisi V untuk mendorong percepatan program normalisasi sungai, penguatan tebing, serta pengamanan alur sungai melalui skema APBN.
Dalam kunjungan itu, Zigo memastikan pengerahan alat berat oleh BWS Sumatera V untuk normalisasi sungai serta pemasangan bronjong pengaman tebing sebagai langkah darurat. Ia menegaskan bahwa langkah sementara ini harus segera diikuti dengan perencanaan permanen yang masuk dalam program kerja dan anggaran tahun berikutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Candra menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung penuh langkah-langkah yang dikawal Komisi V DPR RI, khususnya dalam hal penyiapan data teknis, koordinasi lintas instansi, serta penyiapan lahan relokasi bagi warga yang berada di zona berisiko tinggi.
“Pemerintah daerah membutuhkan kepastian kebijakan dan anggaran dari pusat. Dengan pengawalan Komisi V terhadap APBN dan BWS, kami di daerah siap memastikan pelaksanaan berjalan cepat, tepat, dan berpihak pada keselamatan warga,” kata Candra.
Ia menambahkan, Pemkab Solok akan mempercepat inventarisasi wilayah rawan, penataan permukiman, serta penguatan koordinasi dengan DPRD dan instansi teknis agar program nasional dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat daerah.
Peninjauan ini menegaskan pola kerja pusat–daerah dalam penanganan bencana hidrometeorologi, di mana Komisi V DPR RI berfungsi sebagai pengawal anggaran dan pengawas kinerja infrastruktur nasional, sementara pemerintah daerah bertindak sebagai pelaksana langsung di lapangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi jangka panjang dan memperkuat ketahanan wilayah Kabupaten Solok terhadap ancaman banjir di masa mendatang.
(C8N)
#senyuman08






