KPID Sumbar Periode 2025–2028: Regenerasi dan Penguatan Regulasi

Crew8 News

Padang — Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada November 2025. Dari tujuh nama tersebut, sosok Riki Chandra S.sos.i M.i.kom menjadi salah satu figur yang menyita perhatian publik karena latar belakangnya di bidang media arus utama dan daring.

Selain Riki Chandra, enam komisioner terpilih lainnya adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Oldsan Bayu Pradipta, Jonnedi, dan Yogi Afriandi. Komposisi KPID Sumbar periode ini terdiri dari lima wajah baru, satu petahana, dan satu mantan komisioner.

Dalam rangkaian proses seleksi, sejumlah kalangan turut mengikuti dan mencermati tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Salah satunya adalah Riki Candra, yang dikenal aktif di media arus utama dan media daring, serta memiliki rekam jejak sebagai penulis yang kerap menjuarai berbagai event dan lomba kepenulisan di tingkat daerah maupun nasional.

Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tugas dan fungsi KPID sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab mengawasi isi siaran, memastikan kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi, serta melindungi kepentingan publik di ruang penyiaran. Rekam jejak Riki Chandra di media mainstream dan daring juga menunjukkan penguasaan terhadap aspek transparansi, akuntabilitas, dan keseimbangan antara kebebasan informasi dan tanggung jawab publik.

Selain Riki Chandra, Jonnedi membawa latar belakang dari dunia penyiaran komunitas. Ia dikenal aktif dalam penguatan kapasitas lembaga penyiaran lokal dan komunitas di Sumatera Barat. Pengalaman tersebut memberikan perspektif mengenai tantangan media lokal, keterbatasan sumber daya, serta pentingnya pemerataan akses informasi hingga ke tingkat akar rumput.

Sementara itu, Yogi Afriandi memiliki latar belakang sebagai jurnalis sekaligus akademisi di bidang komunikasi. Kombinasi pengalaman praktis dan teoritis tersebut memberinya pemahaman menyeluruh tentang etika jurnalistik, dinamika redaksi, teori komunikasi massa, serta regulasi penyiaran. Perspektif ini dinilai penting dalam membaca dampak sosial, budaya, dan politik dari isi siaran.

Empat komisioner lainnya juga membawa pengalaman beragam. Nofal Wiska dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Jimmi Syah Putra Ginting merupakan mantan komisioner KPID Sumbar periode 2018–2021, Yusrin Tri Nanda adalah petahana bidang Pengawasan Isi Siaran periode 2022–2025, sedangkan Oldsan Bayu Pradipta dikenal sebagai regulator muda dengan latar belakang hukum dan perhatian pada isu penyiaran digital.

Dengan komposisi tersebut, KPID Sumbar periode 2025–2028 dinilai memiliki modal pengalaman yang cukup kuat, khususnya dalam menghadapi tantangan konvergensi media, penyiaran digital, serta tuntutan publik terhadap transparansi dan kualitas isi siaran. Kehadiran Riki Chandra dengan latar belakang keterbukaan informasi publik dipandang dapat memperkuat orientasi KPID dalam memastikan penyiaran yang akuntabel, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga pertengahan Desember 2025, jadwal pelantikan resmi dan pembagian bidang kerja komisioner KPID Sumbar masih menunggu pengumuman lanjutan. Publik diharapkan dapat segera mengetahui arah kebijakan dan prioritas kerja KPID Sumbar di bawah kepemimpinan komisioner baru periode 2025–2028.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini