Salah Tembak Kebijakan di Tengah Bencana, Gubernur Sumbar Disorot Publik

Crew8 News

PADANG,- Sejumlah kebijakan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di tengah situasi pascabencana dinilai publik tidak tepat sasaran. Di saat infrastruktur penghubung antarwilayah rusak parah dan akses bantuan terancam, pemerintah provinsi justru dianggap mengambil langkah yang tidak sebanding dengan tingkat kedaruratan di lapangan.

Sejak banjir dan longsor melanda Sumatera Barat akhir November 2025, banyak ruas jalan penghubung antardaerah dalam provinsi terputus. Kondisi tersebut menyisakan Sitinjau Lauik sebagai satu-satunya jalur utama, yang kini menanggung lonjakan arus lalu lintas. Kemacetan panjang hingga delapan jam kerap terjadi, menghambat distribusi sembako, bantuan logistik, layanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, persoalan krusial ini hanya ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE). Kebijakan tersebut dinilai tidak cukup kuat karena bersifat imbauan dan tidak mengikat, sehingga tidak menjamin kelancaran dan kepastian akses lalu lintas pada jalur strategis tersebut.

Sebaliknya, pada masa perpanjangan tanggap darurat dan pendataan pemulihan yang belum rampung, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat justru menerbitkan Keputusan Gubernur tentang penjadwalan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026 dan 2028. Keputusan itu mengikat secara hukum dan berimplikasi langsung pada anggaran daerah melalui dana hibah KONI dan APBD kabupaten/kota.

Perbedaan pendekatan kebijakan ini memicu kritik tajam. Banyak kalangan menilai terjadi paradoks kebijakan, di mana urusan mendesak yang menyangkut keselamatan dan pemulihan masyarakat ditangani dengan imbauan, sementara agenda yang dapat ditunda justru dikunci dengan keputusan yang berdampak fiskal.

Istilah “salah tembak” pun mencuat dalam percakapan publik untuk menggambarkan arah kebijakan tersebut. Sejumlah pengamat menyebut gaya kepemimpinan gubernur terkesan reaktif dan keras, tetapi tidak menyasar inti persoalan pascabencana.

“Publik melihat gubernur seperti menarik pelatuk terlalu cepat, tetapi sasaran kebijakannya meleset. Jalur logistik vital hanya diatur dengan SE, sementara Porprov diputuskan dengan SK,” ujar seorang pengamat kebijakan daerah di Padang.

Kritik ini menguat karena hingga kini sebagian warga terdampak bencana masih menghadapi persoalan serius, mulai dari hunian yang hancur, keterbatasan air bersih, hingga layanan kesehatan yang belum pulih sepenuhnya. Aktivitas ekonomi masyarakat juga terganggu akibat distribusi barang yang tersendat oleh kemacetan jalur utama.

Di tengah kondisi tersebut, publik menilai pemerintah provinsi seharusnya memusatkan perhatian pada pemulihan infrastruktur, kelancaran akses bantuan, serta mitigasi bencana, termasuk penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan di kawasan hulu yang dinilai memperparah dampak bencana.

Sorotan ini mendorong harapan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, lebih cermat memonitor kebijakan dan anggaran daerah pascabencana. Pengawasan dinilai penting agar setiap keputusan benar-benar sejalan dengan kebutuhan pemulihan dan tidak menambah beban di tengah krisis yang masih berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum memberikan tanggapan resmi atas kritik publik terkait arah dan prioritas kebijakan di tengah pemulihan bencana.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini