Ketua Umum Lidik Krimsus RI Turun ke Kalimantan Barat, Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang Bahas Penertiban PETI

Crew8 News

Kalimantan Barat — Pada penghujung Desember 2025, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, turun langsung ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Kalimantan Barat selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat aktivitas tambang ilegal yang tinggi, khususnya tambang emas tanpa izin yang beroperasi di kawasan hulu sungai, hutan, hingga wilayah pemukiman.

Aktivitas PETI dinilai menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, konflik sosial, hingga potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
Kunjungan Ketua Umum Lidik Krimsus RI tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan publik terhadap persoalan hukum dan lingkungan hidup. Sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke DPN Lidik Krimsus RI menjadi dasar dilakukannya peninjauan langsung ke lapangan.

Di tengah agenda tersebut, Ossie Gumanti melakukan silaturahmi dengan Komandan Batalyon Infanteri 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, di Markas Komando Yonif 641/Beruang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog kebangsaan.
Silaturahmi ini disebut sebagai bagian dari komunikasi dan koordinasi antar elemen bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya menjaga ketertiban masyarakat dan kelestarian lingkungan dari dampak destruktif PETI yang dinilai telah berlangsung cukup lama.

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang nyata dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terutama di daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti Kalimantan Barat.

“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Jika PETI terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerusakan hutan dan sungai, tetapi juga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujar Ossie Gumanti.

Ia menambahkan bahwa instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penertiban tambang ilegal harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan tidak tebang pilih.

Lebih lanjut, Ossie menyampaikan bahwa Lidik Krimsus RI akan terus menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong aparat penegak hukum agar berani menindak aktor-aktor di balik praktik PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi beking atau pemodal.

Sementara itu, silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi mendatang.

Melalui kunjungan dan komunikasi kebangsaan tersebut, Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya penertiban PETI di Kalimantan Barat, sekaligus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini