Hak Pensiunan dan Pegawai Tertekan, Laba Bank Nagari Dijaga di Meja RUPS

Laba turun dan NPL meningkat, tekanan kinerja ditahan melalui kebijakan remunerasi

Padang, Crew8 News — Tekanan kinerja keuangan PT Bank Nagari sepanjang tahun buku 2025 berdampak tidak hanya pada indikator finansial perusahaan, tetapi juga pada pemenuhan hak pegawai, baik yang telah pensiun maupun yang masih aktif. Setelah muncul persoalan tertahannya pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pensiunan, Bank Nagari sekarang juga tidak membayarkan Uang Akhir Tahun (UAT) kepada pegawai aktif pada akhir tahun 2025.

Berdasarkan laporan keuangan, laba bersih Bank Nagari pada 2025 tercatat Rp490 miliar, turun dibandingkan Rp 538 miliar pada 2024. Penurunan sebesar Rp40 miliar tersebut terjadi di tengah perlambatan penyaluran kredit dan meningkatnya tekanan kualitas aset, kalau uang akhir tahun pegawai di bayarkan penurunan nya akan bertambah dan signifikan mencapai ratusan milyar.

Meski laba menurun, laporan kinerja perusahaan tetap disajikan pada tingkat yang dinilai aman dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihadiri Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham.
Di sisi lain, penyesuaian signifikan terjadi pada struktur kewajiban dan biaya internal. Pembayaran JHT bagi pensiunan pegawai Bank Nagari dilaporkan belum sepenuhnya terealisasi, sementara Uang Akhir Tahun atau uang kinerja akhir tahun bagi pegawai aktif pada 2025 tidak dibayarkan. Kedua kebijakan tersebut berbeda sasaran, namun terjadi dalam periode yang berdekatan.
Bagi pensiunan, JHT merupakan hak yang melekat sebagai jaminan hari tua setelah berakhirnya masa kerja. Sementara bagi pegawai aktif, UAT selama ini menjadi bagian dari sistem remunerasi yang diperhitungkan dalam perencanaan keuangan tahunan, khususnya pada akhir tahun.

Tidak dibayarkannya kedua komponen tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi masing-masing kelompok. Bagi pensiunan, keterlambatan JHT memengaruhi kepastian jaminan pascakerja. Adapun bagi pegawai aktif, ketiadaan UAT menambah beban ekonomi pada periode akhir tahun yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Secara finansial, tidak dibayarkannya UAT turut menekan beban operasional perusahaan dan berkontribusi dalam menjaga posisi laba agar tidak mengalami penurunan lebih dalam pada laporan akhir tahun yang disampaikan di meja RUPS, dengan mengorbankan kesejahteraan pegawai

Tekanan kinerja Bank Nagari juga tercermin pada kualitas aset. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross pada 2025 tercatat sebesar 2,38 persen, meningkat dibandingkan 1,85 persen pada 2024. Kenaikan NPL tersebut menunjukkan meningkatnya risiko kredit yang harus dikelola perusahaan.

Sementara itu, penyaluran kredit tidak menunjukkan pertumbuhan. Total kredit dan pembiayaan syariah Bank Nagari pada 2025 tercatat Rp25,40 triliun, turun dari Rp25,90 triliun pada tahun sebelumnya, sekitar Rp 285 milyar.

Di tengah tekanan pada sisi kredit, penghimpunan dana masyarakat masih mencatatkan peningkatan. Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Nagari pada 2025 tercatat Rp27,26 triliun, naik dibandingkan Rp26,78 triliun pada 2024. Kondisi ini menunjukkan tingkat kepercayaan nasabah yang relatif tetap terjaga.

Selain tekanan kinerja keuangan, Bank Nagari juga masih menghadapi penyelesaian sejumlah persoalan fraud yang prosesnya belum sepenuhnya rampung hingga akhir tahun buku 2025. Persoalan tersebut menjadi bagian dari risiko non-keuangan yang memengaruhi tata kelola perusahaan.
Di tengah kondisi tersebut, struktur remunerasi direksi Bank Nagari tetap dipertahankan. Sejak Maret 2025, gaji direksi tercatat meningkat dari sekitar Rp 70 – 80 an juta per bulan menjadi Rp 90 – 100 an juta per bulan.

Kebijakan remunerasi dan tantiem direksi tidak mengalami perubahan dan koreksi, sementara pada periode yang sama tertahannya pembayaran JHT bagi pensiunan serta tidak dibayarkannya UAT bagi pegawai aktif. Penyesuaian kinerja perusahaan lebih banyak tercermin pada tingkat pegawai dan pensiunan, demi menjaga laporan keuangan tetap menunjukkan stabilitas di hadapan pemegang saham.

Sampai berita ini di turunkan Direktur Utama, Komisaris Independen, dan Kepala Divisi Administrasi Bank Nagari belum memberikan tanggapan, redaksi sudah mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp perihal kebijakan, UAT, dan kinerja keuangan perusahaan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini