Editorial redaksi crew8 News
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang negara bukan semata sebagai kebijakan sosial, melainkan sebagai intervensi strategis yang menyentuh gizi, pendidikan, sekaligus ekonomi rakyat. Anggarannya besar, kebutuhannya masif, dan dampaknya langsung ke desa dan kelurahan. Karena itu, negara melahirkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen pendamping, agar belanja negara tidak berhenti di konsumsi, tetapi menggerakkan produksi lokal.
Secara konseptual, tujuan negara jelas: rantai pasok MBG harus dibangun dari bawah, melibatkan petani, peternak, UMKM pangan, dan tenaga kerja lokal. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan tantangan serius. KDMP telah hadir secara legal, tetapi belum diberi kekuatan kebijakan untuk menjalankan peran strategis tersebut.
Hingga kini, belum terlihat penegasan kepala daerah bahwa jalur pasok MBG wajib bermitra dengan KDMP. Tidak ada surat edaran, tidak ada instruksi tertulis yang mengikat. Kekosongan kebijakan ini membuka ruang luas bagi vendor besar untuk masuk dan menguasai distribusi. Jika dibiarkan, uang negara akan kembali mengalir keluar daerah, sementara koperasi desa tersisih sebelum sempat tumbuh.
Masalah ini diperparah oleh absennya basis data produksi lokal yang memadai. MBG membawa lonjakan permintaan pangan dalam skala besar dan serentak. Namun pemerintah daerah belum tampak membangun koordinasi sistematis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kapasitas produksi desa, proyeksi kebutuhan MBG, serta risiko dampaknya terhadap konsumsi masyarakat domestik.
Tanpa data, kebijakan berjalan dengan asumsi. Tanpa data, stabilitas harga pangan lokal dipertaruhkan.
Dalam kondisi tersebut, KDMP bergerak tanpa kompas. Koperasi diharapkan mengelola rantai pasok, tetapi tidak dibekali baseline produksi, peta komoditas unggulan, maupun proyeksi kebutuhan. Ini bukan kegagalan koperasi, melainkan ketidaksiapan negara dalam menyediakan fondasi kebijakan.
Di sinilah peran Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan menjadi sangat menentukan. MBG tidak akan memberi dampak ekonomi lokal jika sektor produksi tidak disiapkan.
Dinas tidak bisa lagi bekerja dalam pola rutinitas tahunan. Mereka harus bekerja ekstra: memetakan produksi riil, siapa memproduksi apa, berapa kapasitasnya, kapan siklus panen dan ternak, serta sejauh mana produksi bisa ditingkatkan untuk menopang MBG. Tanpa peta produksi yang jelas, koperasi akan kehabisan pasokan lokal dan terpaksa mengambil dari luar daerah. Di titik itu, tujuan MBG runtuh dengan sendirinya.
Persoalan MBG dan KDMP sejatinya bukan sekadar urusan teknis OPD, melainkan persoalan kepemimpinan kebijakan daerah. Program lintas sektor sebesar ini membutuhkan orkestrasi yang hanya bisa dilakukan oleh kepala daerah melalui perangkatnya, terutama asisten yang membidangi perekonomian dan pemerintahan. Kepala daerah tidak boleh netral. Diam dalam situasi ini bukan kehati-hatian, melainkan pembiaran.
Jika MBG ingin menjadi mesin perbaikan gizi sekaligus penggerak ekonomi lokal, maka negara di tingkat daerah harus hadir penuh: menegaskan jalur pasok MBG, mengunci kemitraan dengan KDMP, membangun basis data bersama BPS, serta menggerakkan sektor produksi melalui dinas pertanian dan peternakan. Tanpa itu, MBG hanya akan menjadi program besar dengan jejak ekonomi yang kecil di desa.
Makan bergizi adalah kebutuhan.
Tetapi keadilan ekonomi lokal adalah tantangan.
Dan tantangan itu hanya bisa dijawab jika negara benar-benar hadir, bukan setengah-setengah.
Editorial ini tidak dimaksudkan untuk menafikan pentingnya Program Makan Bergizi Gratis, apalagi mengecilkan kerja para pelaksana di lapangan. Justru sebaliknya, tajuk ini ingin menegaskan bahwa program sebesar MBG terlalu berharga untuk dijalankan tanpa arah kebijakan yang tegas dan tanpa basis data yang kuat.
Negara telah membuat pilihan besar dengan melahirkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen ekonomi lokal. Pilihan itu tidak boleh dibiarkan menggantung. Tanpa keberanian kepala daerah mengeluarkan instruksi, tanpa orkestrasi lintas OPD, tanpa pemetaan produksi oleh dinas pertanian dan peternakan, serta tanpa dukungan data dari BPS, tujuan mulia MBG berisiko menyempit hanya menjadi rutinitas belanja.
Redaksi meyakini, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang tersaji, tetapi dari seberapa besar dampak ekonomi yang dirasakan desa dan kelurahan. Di situlah kepemimpinan diuji, apakah berani mengarahkan, melindungi, dan memastikan uang negara benar-benar bekerja untuk rakyat di daerahnya.
MBG adalah momentum.
KDMP adalah alat.
Dan kebijakan kepala daerah adalah kuncinya.
Redaksi akan terus mengawal agar momentum ini tidak berlalu tanpa meninggalkan jejak keadilan ekonomi di tingkat lokal.
(C8N)
#senyuman08






