Crew8 News
PONTIANAK — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Mapolda Kalbar), Jumat (9/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan pembubaran Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan umat.
Massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang itu mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin, Kota Pontianak, sekitar pukul 14.15 WIB. Rombongan tiba di Mapolda Kalbar pada pukul 14.30 WIB dan langsung menyampaikan orasi secara terbuka di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan.
Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap), Afriansyah. Dalam orasinya, massa menuntut aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan Tarekat Al-Mu’min yang mereka anggap menyimpang serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Usai berorasi, sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima oleh jajaran Polda Kalbar untuk mengikuti audiensi yang berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., didampingi Kasubdit I Ditreskrimum Kompol Lely Suheri, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polda Kalbar lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung oleh sejumlah elemen masyarakat, di antaranya LPM, SPM, IKBM, dan LKM, menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar Tarekat Al-Mu’min dibubarkan. Kedua, meminta aparat kepolisian memproses hukum dan mengadili pimpinan tarekat tersebut, Muhammad Efendi Sa’ad, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut,
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan profesional dalam menerima setiap laporan masyarakat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengapresiasi sikap massa aksi yang dinilainya kooperatif dan tertib selama menyampaikan aspirasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang telah menyampaikan pendapatnya secara tertib dan sesuai prosedur, sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar Bambang kepada wartawan.
Ia menegaskan, Polda Kalbar tidak menutup diri terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait tuntutan pembubaran suatu kelompok atau organisasi keagamaan. Menurutnya, seluruh laporan akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku dan mekanisme standar operasional prosedur (SOP) penanganan perkara.
“Polda Kalbar akan menerima seluruh laporan masyarakat dari manapun. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan SOP yang berlaku, serta prosesnya akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Audiensi antara perwakilan massa dan pihak kepolisian berlangsung hingga sore hari. Setelah mendapatkan penjelasan dari jajaran Polda Kalbar, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan teratur tanpa insiden berarti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan, serta membuka ruang komunikasi lanjutan dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat.
(C8N)
#senyuman08






