Aksi Dijadwalkan di Mabes Polri, Massa Desak Kapolri Usut Kasus Percobaan Pembunuhan dan Dugaan Pengancaman

Crew8 News– Jakarta ||
Rencana aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Januari 2026. Aksi tersebut digagas oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kolaborasi Anak Bangsa Nasional, sebagai bentuk desakan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung mengusut sejumlah perkara hukum yang dinilai belum ditangani secara tuntas.

Aksi ini menyoroti dua isu utama, yakni kasus percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, serta dugaan pengancaman terhadap aktivis dan wartawan yang mengawal dan memberitakan kasus tersebut.

Penanggung jawab aksi, Alim Sofian Ritonga, menyampaikan bahwa hingga kini penanganan perkara di tingkat daerah belum menunjukkan kejelasan yang memadai, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara luas.

“Kasus percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah menyangkut keselamatan warga dan penegakan hukum. Selain itu, muncul pula dugaan pengancaman terhadap aktivis dan wartawan setelah pemberitaan terkait tambang emas ilegal mencuat. Kami menilai persoalan ini perlu ditangani langsung oleh Kapolri,” ujar Alim, Sabtu (10/1/2026) dikutip dari aktual online

Menurut Alim, rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ia menilai terdapat keterkaitan antara penolakan aktivitas tambang emas ilegal oleh warga, peristiwa kekerasan yang dialami Nenek Saudah, serta tekanan dan ancaman terhadap pihak-pihak yang menyuarakan persoalan tersebut ke ruang publik.

“Kami melihat ada pola yang harus dibuka secara terang. Ketika warga menolak, lalu terjadi kekerasan, dan setelah itu aktivis serta wartawan yang bersuara justru mendapat ancaman, maka negara harus hadir memastikan hukum berjalan,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang cenderung menggiring kasus percobaan pembunuhan tersebut sebagai persoalan pribadi. Menurutnya, pendekatan semacam itu berpotensi menutup akar persoalan yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar konflik personal. Ada kepentingan besar yang perlu ditelusuri secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan tambang emas ilegal yang menjadi latar belakang konflik,” tegas Alim.

Lebih lanjut, Alim menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang sah dan konstitusional. Ia berharap aparat kepolisian dapat melihat aksi tersebut sebagai masukan dan kontrol publik terhadap kinerja penegakan hukum.

Sebagai bagian dari prosedur, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan dan diterima oleh Biro Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Mabes Polri. Massa aksi menyatakan akan menyampaikan tuntutan secara tertib dan damai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian terkait rencana aksi tersebut maupun perkembangan terbaru penanganan kasus percobaan pembunuhan Nenek Saudah dan dugaan pengancaman terhadap aktivis serta wartawan.

Kasus ini sebelumnya telah menyedot perhatian publik karena dinilai menyangkut isu penegakan hukum, perlindungan warga, serta kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini