Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi CLS Ijazah Jokowi di PN Surakarta

Crew8 News

SURAKARTA ,- Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno hadir sebagai saksi dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Oegroseno menyoroti adanya perbedaan mencolok antara wajah dalam pas foto ijazah yang beredar dengan penampilan Jokowi yang ia kenal secara langsung. Menurutnya, perbedaan tersebut terlihat jelas pada sejumlah bagian wajah.
“Beda jauh. Saya ketika ketemu Pak Jokowi pernah berhadapan dekat. Ketika foto kok beda. Saya lihat foto waktu SD mirip, SMP mirip, SMA lebih mirip lagi. Ini nggak ada kemiripan sama sekali,” ujar Oegroseno kepada awak media usai persidangan.

Oegroseno yang menjabat sebagai Wakapolri pada periode 2013–2014 menyatakan, ia beberapa kali bertemu langsung dengan Jokowi, termasuk pada Februari 2015 saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Dari pengamatannya, perbedaan antara foto dalam ijazah dengan sosok Jokowi yang ia temui secara langsung sangat menonjol.
“Foto ini dengan yang asli yang pernah kita lihat kok berbeda. Itu yang sangat menonjol bagi kita di situ,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan kacamata pada pas foto ijazah tersebut. Menurutnya, selama mengenal Jokowi, ia jarang bahkan tidak pernah melihat Jokowi mengenakan kacamata dalam pertemuan resmi maupun langsung.
“Misalnya saya nggak pernah lihat Pak Jokowi pakai kacamata. Kemudian bentuk gigi, telinga, dan mata juga berbeda. Itu bisa dilihat dengan panca indera,” ujar Oegroseno.

Selain persoalan foto, Oegroseno turut menyinggung perbedaan penggunaan materai pada ijazah Jokowi dibandingkan dengan ijazah pembanding milik almarhum Bambang Rudy Harto, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lulus pada tahun yang sama, yakni 1985.

Ijazah Bambang dihadirkan dalam persidangan oleh adiknya, Rudjito.
Dalam keterangannya, Oegroseno menyebut ijazah Jokowi menggunakan materai Rp100, sementara ijazah Bambang menggunakan materai Rp500.
“Materainya beda juga. Tahun 1985 ada materai 500 dan ada materai 100. Yang benar yang mana, penyidik harus jeli,” tuturnya.

Oegroseno juga menanggapi pernyataan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyebut ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding lainnya. Menurutnya, istilah “identik” kurang tepat digunakan untuk dokumen administrasi seperti ijazah.
“Otentik itu sesuai dengan aslinya. Dokumen seperti ijazah atau sertifikat itu tidak ada yang identik. Identik itu biasanya untuk tanda tangan,” jelasnya.

Sidang CLS terkait ijazah mantan Presiden Jokowi tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai pihak.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini