Lahan Bersertifikat Dihancurkan PETI, Warga Menjerit, Aparat Bungkam

PETI

Di tengah gencarnya slogan Polri Presisi dan perang nasional melawan PETI, nasib pahit justru dialami warga kecil di Kecamatan Monterado. Seorang lansia berusia 63 tahun kehilangan lahannya, sementara tambang ilegal tetap beroperasi tanpa gangguan.

Bengkayang, Crew8News.com | Smn, pemilik sah tanah di Dusun Barabas Baru, hanya bisa menyaksikan lahannya dihancurkan mesin dompeng. Empat Sertifikat Hak Milik yang ia pegang tak lebih kuat dari suara mesin PETI yang bekerja siang dan malam.

Padahal, semua prosedur hukum sudah ditempuh. Laporan resmi dilayangkan ke Polres Bengkayang. Bukti-bukti diserahkan lengkap, mulai dari sertifikat, PBB lunas, dokumentasi visual, hingga identitas operator lapangan.

Fakta lapangan semakin menyakitkan. Hingga kini, tak ada satu pun langkah tegas aparat. Tidak ada garis polisi, tidak ada penyegelan lokasi, dan tidak ada pemeriksaan terhadap pemodal yang diduga menjadi otak aktivitas PETI.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah public, di mana negara ketika hak warga dirampas secara terang-terangan? Apakah hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi lumpuh di hadapan cukong tambang?

PETI
Ilustrasi (C8N)

Sekjen Lidik Krimsus RI, Elim E.I. Makalmai, menyatakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, apa yang dialami Smn adalah potret nyata ketidakadilan struktural yang terus dibiarkan.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini perampasan hak warga negara yang sah. Kalau laporan lengkap begini saja tak ditindak, bagaimana nasib warga lain?” ujar Elim.

Ia juga menyoroti kontras penegakan hukum. Di daerah lain, Polda Kalbar mampu membongkar PETI skala besar hingga melibatkan WNA. Namun di Monterado, pelaku lokal justru seolah kebal hukum.

Kondisi ini membuat slogan Polri Presisi kembali dipertanyakan. Apakah presisi hanya jargon, atau benar-benar berpihak pada perlindungan hak rakyat?

Lidik Krimsus RI memastikan pengawalan kasus ini tidak akan berhenti. Jika aparat daerah tetap bungkam, laporan akan didorong ke tingkat nasional. “Rakyat kecil tak boleh dikorbankan demi kenyamanan mafia tambang,” tegas Elim.

Kasus Monterado kini bukan lagi soal tambang ilegal semata, melainkan cermin keberpihakan hukum di negeri ini, kepada warga atau kepada cukong. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini