Dialog Dinilai Solusi Terbaik Sengketa Lahan Alahan Panjang Resort, Gusmal Soroti Pentingnya Kepastian Hukum

Crew8 News
SOLOK — Polemik lahan kawasan Alahan Panjang Resort kembali menjadi perhatian publik. Mantan Bupati Solok yang kini menjabat Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Gusmal Datuk Rajo Lelo SE. MM, menilai penyelesaian konflik pertanahan di kawasan tersebut sebaiknya ditempuh melalui jalur dialog, bukan konfrontasi.
Gusmal menegaskan, dana Rp105 juta yang sempat mencuat dalam persoalan itu bukanlah bentuk ganti rugi atas tanah, melainkan upaya pendekatan persuasif yang difasilitasi pak ganawan Fauzi saat menjabat kepala daerah.

“Dana itu bukan ganti rugi. Itu diusahakan agar kawasan tersebut bisa ditinggalkan secara baik-baik oleh Pak Zainal sebagai perwakilan PT Danau Diatas Makmur. Jadi pendekatannya lebih kepada penyelesaian damai,” ujarnya.

Menurutnya, konflik berkepanjangan justru berpotensi merugikan daerah. Ia menyarankan Pemerintah Daerah membuka ruang dialog resmi dengan kelompok masyarakat adat Melayu Kopong dan Melayu Pintu Rayo yang selama ini mengklaim keterikatan historis dengan kawasan tersebut.

“Kalau saya tetap menyarankan buka saja ruang dialog antara Pemda dan pihak Melayu Kopong serta Melayu Pintu Rayo. Saya yakin masalahnya bisa selesai. Mereka tidak akan mengganggu bangunan pemerintah yang sudah ada di sana,” katanya.

Ia mengingatkan, pendekatan koersif hanya akan memicu ketegangan sosial. Dampaknya bukan hanya pada masyarakat, tetapi juga terhadap stabilitas investasi dan citra pemerintah daerah.

Jangan diajak berlawan masyarakat. Nanti yang rugi daerah juga,” tegas Gusmal.

Lebih jauh, Gusmal menilai sengketa Alahan Panjang Resort menjadi pelajaran penting tentang lemahnya administrasi pertanahan di masa lalu. Ia menyoroti banyaknya aset maupun lahan yang belum memiliki sertifikasi resmi sehingga memicu klaim tumpang tindih.
Menurutnya, kepastian hukum melalui sertifikasi menjadi kunci utama mencegah konflik serupa terulang. Tanpa dokumen legal yang jelas, persoalan tanah akan terus menjadi sumber gesekan antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat.

“Kasus ini jadi pembelajaran besar. Kalau belum tersertifikasi, persoalan bisa muncul kapan saja. Kepastian hukum itu penting, baik untuk pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Solok, ia menyebut lembaga adat akan menjadikan kasus ini sebagai bahan kajian serius. LKAAM berencana mendorong pendataan, penguatan dokumen hak ulayat, serta mediasi adat guna menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi tanpa menghambat pembangunan daerah.

Sementara itu, sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dapat mengambil pendekatan kolaboratif dengan melibatkan tokoh adat, ninik mamak, dan unsur masyarakat setempat agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik sosial terbuka.

Dengan dialog dan kepastian hukum, penyelesaian damai dinilai lebih realistis dibanding jalur konfrontasi yang berisiko memperpanjang persoalan.
Kasus Alahan Panjang Resort pun kini menjadi cermin bahwa tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan legal formal menjadi fondasi penting bagi stabilitas pembangunan di Kabupaten Solok ke depan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini