Crew8 News
Padang — Bank Nagari, bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang selama puluhan tahun menjadi penopang transaksi keuangan daerah dan penyalur gaji aparatur sipil negara (ASN), menghadapi ujian serius. Gelombang ketidakpuasan dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN kian menguat, menyusul keluhan berkepanjangan terhadap layanan perbankan yang dinilai tidak kompetitif, tidak transparan, dan cenderung memberatkan nasabah payroll.
Di berbagai kantor pemerintahan, keluhan itu kini lagi dibicarakan secara bisik-bisik. Obrolan pemindahan payroll ke bank-bank BUMN mulai jadi perbincangan hangat.
Sejumlah ASN bahkan menyebut, kehadiran mereka sebagai nasabah Bank Nagari selama ini bukan karena kepercayaan, melainkan keterpaksaan administratif.
“Terus terang saja, kami bertahan bukan karena puas. Tapi karena gaji memang masuknya ke situ,” kata seorang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar pada redaksi crew8 News, Selasa (8/2).
Menurutnya, jika diberi kebebasan memilih, banyak pegawai akan mempertimbangkan memindahkan rekening payroll ke bank lain yang menawarkan skema kredit lebih ringan dan transparan.
Bank Nagari selama ini diposisikan sebagai simbol kemandirian ekonomi Sumatera Barat. Dana APBD, proyek-proyek pemerintah, hingga gaji ribuan ASN berputar di bank tersebut.
Namun di lapangan, sebagian pegawai justru merasakan jarak antara idealisme itu dan kenyataan layanan.
Mayoritas ASN yang ditemui menegaskan, mereka tidak mempersoalkan payroll ditempatkan di bank daerah.
Masalahnya, kata mereka, muncul ketika produk dan kebijakan perbankan dianggap jauh tertinggal dibanding bank BUMN.
“Kalau pelayanannya sama dengan BRI, Mandiri, atau BNI, kami tidak akan ribut. Kami bangga pakai bank daerah. Tapi kenyataannya tidak begitu,” ujar seorang pegawai dinas di Padang.
Skema Kredit Dinilai Mencekik
Keluhan yang paling sering muncul berkaitan dengan kredit pegawai.
Beberapa ASN menyoroti bunga pinjaman yang dinilai lebih tinggi, pemecahan tenor kredit, potongan otomatis yang memberatkan, serta penalti pelunasan dipercepat yang besar.
“Ada teman mau lunasi cepat malah kena penalti berkali-kali lipat cicilan. Bukannya ringan, malah tambah berat,” kata seorang guru PNS di Kabupaten Solok.
Selain itu, sejumlah pegawai menilai proses akad kurang transparan.
Mereka mengaku tidak selalu mendapatkan penjelasan rinci mengenai total beban kredit, denda, maupun simulasi pembayaran sejak awal.
“Kadang cuma disuruh tanda tangan. Detailnya baru terasa di belakang. Itu yang bikin kecewa,” ujarnya.
Perbandingan dengan bank BUMN pun tak terhindarkan. Rekan-rekan mereka yang bekerja di instansi pusat, menurut para ASN, memiliki keleluasaan memilih bank dengan bunga lebih kompetitif dan akad yang lebih jelas.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Nagari membuat gaji ASN otomatis masuk ke rekening bank daerah tersebut.
Secara administratif hal itu memudahkan penyaluran, namun dalam praktiknya dinilai menciptakan ketergantungan.
Begitu rekening gaji berada di satu bank, hampir seluruh kebutuhan finansial ikut terkunci di sana: kredit, cicilan, hingga potongan lainnya.
“Kalau payroll di situ, kita seperti tidak punya pilihan. Mau kredit, ya di situ. Potongan langsung. Posisi kita lemah,” kata seorang ASN di Bukittinggi.
Beberapa pegawai menyebut kondisi tersebut sebagai “pasar tawanan”, di mana nasabah tidak bebas menentukan layanan terbaik.
Pengamat hukum administrasi negara menegaskan, tidak ada aturan nasional yang mewajibkan ASN menempatkan gaji di satu bank tertentu.
Pembayaran gaji ASN hanya diatur sebagai mekanisme teknis, bukan pembatasan hak.
“Secara hukum, ASN berhak memilih rekeningnya sendiri. Kerja sama payroll tidak boleh berubah menjadi monopoli terselubung,” kata seorang akademisi hukum di Padang.
Menurutnya, jika kebijakan administratif justru membatasi kebebasan pegawai, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi.
Risiko Bagi Bank Nagari
Sejumlah pengamat ekonomi menilai, kondisi ini bisa menjadi bumerang bagi Bank Nagari sendiri.
Selama ini, dana ASN dan transaksi APBD merupakan tulang punggung likuiditas bank daerah.
Jika kepercayaan pegawai menurun dan mereka mulai memindahkan payroll secara massal, dampaknya dinilai signifikan.
“Bank daerah hidup dari dana ASN. Kalau segmen inti ini pergi, itu pukulan berat,” kata seorang analis perbankan regional.
Menurutnya, bank yang bergantung pada keterpaksaan administratif cenderung kurang kompetitif.
“Kalau nasabah tidak bisa pindah, bank tidak terdorong berbenah. Tapi begitu pilihan dibuka, eksodus bisa terjadi,” ujarnya.
Kritik lain yang muncul adalah persepsi bahwa bank daerah lebih melayani kepentingan elit politik dan kepala daerah dibanding nasabah individu.
Sebagian ASN menilai prioritas layanan lebih banyak diarahkan pada proyek pemerintah dan transaksi pejabat, sementara kebutuhan pegawai kecil kurang mendapat perhatian.
“Kesannya bank ini kuat karena APBD dan pejabat, bukan karena pelayanan ke masyarakat atau pegawai,” kata seorang staf kecamatan.
Melihat persoalan tersebut, sejumlah kalangan mendesak pemerintah pusat turun tangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta mengevaluasi tata kelola layanan bank daerah, khususnya yang berkaitan dengan payroll ASN dan pengelolaan dana APBD.
Mereka menilai pengawasan diperlukan agar praktik perbankan tetap adil dan kompetitif.
“Ini menyangkut puluhan ribu ASN. Jangan sampai mereka terjebak skema yang merugikan hanya karena tidak punya pilihan,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
Selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga didorong meninjau ulang produk kredit dan kebijakan penalti bank daerah.
Potensi gelombang desakan menguat
di sejumlah instansi, pegawai mulai mencari prosedur pemindahan rekening gaji.
Sebagian mengaku tengah menyusun permohonan kolektif agar pemerintah daerah memberi kebebasan memilih bank.
Tuntutan mereka relatif sederhana: layanan setara bank BUMN, bunga kompetitif, akad transparan, dan tanpa penalti berlebihan.
“Kalau Bank Nagari berbenah, kami tetap di sini. Tapi kalau tidak, ya wajar kalau orang pindah,” ujar seorang pegawai.
Bagi banyak ASN, persoalan ini bukan semata soal teknis keuangan.
Ini soal kepercayaan.
Bank daerah, kata mereka, seharusnya dibangun atas dasar kebanggaan dan pelayanan, bukan ketergantungan administratif.
Sebab ketika nasabah bertahan karena terpaksa, loyalitas sejatinya tidak pernah ada.
Dan ketika pilihan akhirnya dibuka, perpindahan hanya tinggal menunggu waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Bank Nagari belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan tersebut.
Namun satu hal yang mulai terlihat jelas, jika pembenahan layanan tidak segera dilakukan, desakan pemindahan payroll ASN ke bank BUMN diperkirakan akan terus menguat, dan itu bisa menjadi titik balik paling menentukan bagi masa depan bank kebanggaan daerah tersebut.
(C8N)
#senyuman08






