Perut, Sekolah, dan Salah Kaprah Memahami Negara, Komite Sekolah Hadir Sebagai stigma Pendidikan Mahal,

Oleh: Iwan Syukri Tanjung / ARUN Sumatera Barat

Crew8 News
Perdebatan publik belakangan ini terasa ganjil. Ketika pemerintah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagian orang justru membenturkannya dengan tuntutan pendidikan gratis. Seolah-olah negara harus memilih: mengenyangkan perut atau mencerdaskan otak.
Padahal logika kebijakan tidak pernah sesederhana itu.

MBG jelas menyasar kebutuhan paling dasar manusia, pangan. Anak yang lapar sulit belajar, sulit fokus, dan sulit tumbuh optimal. Karena itu, MBG bukan sekadar program makan, melainkan intervensi kesehatan sekaligus stimulus ekonomi. Uang berputar di desa, petani terserap, dapur UMKM hidup, rantai pasok bergerak. Ia menyasar sektor riil di level hilir. Dampaknya cepat dan terasa.

Dalam postur APBN, alokasi pendidikan bahkan mencapai sekitar 20 persen atau ratusan triliun rupiah. Sebagian di antaranya memang digunakan untuk MBG dengan target puluhan juta anak dan ibu hamil. Ini kerap disalahpahami seolah “menggerus” pendidikan. Padahal, jika dibaca utuh, pendidikan sendiri tetap mendapatkan porsi besar melalui BOS, KIP, PIP, beasiswa, hingga bantuan operasional sekolah.

Artinya, secara kebijakan, negara sudah hadir di dua sisi sekaligus: gizi dan pendidikan.
Lalu mengapa publik masih merasa sekolah mahal?

Di sinilah paradoks sesungguhnya muncul. Masalahnya bukan pada arah kebijakan, melainkan pada penerapan.

Kebijakan pusat sering kali pro-rakyat, tetapi praktik di lapangan justru sebaliknya. Banyak sekolah menerjemahkan “komite” menjadi iuran wajib. Pungutan diberlakukan merata tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga. Semua dipukul rata, seolah setiap orang tua memiliki kemampuan yang sama. Logika subsidi silang, yang seharusnya menjadi roh keadilan sosial, tidak pernah benar-benar dijalankan.
Keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos, pemegang KIP atau PIP, yang secara resmi diakui negara sebagai kelompok rentan, tetap saja diminta membayar seragam mahal, uang kegiatan, hingga sumbangan pembangunan, di titik inilah kebijakan negara seolah tidak terasa oleh masyarakat, komite hadir bukan untuk solusi tapi malah mempertegas biaya pendidikan jadi mahal dan membiaskan program program perlindungan pendidikan oleh pemerintah.

Negara mengakui mereka miskin, tetapi sekolah tetap menagih.
Di titik itu, kebijakan kehilangan makna.

Lebih menyedihkan lagi, dampaknya bukan sekadar beban finansial, tetapi tekanan psikologis. Kita pernah mendengar kisah memilukan tentang seorang siswa SD yang diduga nekat mengakhiri hidupnya karena masih memiliki tunggakan iuran sekolah. Terlepas dari detail kasusnya, pesan sosialnya jelas: pungutan bisa berubah menjadi rasa malu, rasa terasing, bahkan putus asa.
Bayangkan, anak dari keluarga miskin yang seharusnya dilindungi negara justru merasa menjadi beban karena tagihan sekolah.
Jika ini terjadi, maka yang gagal bukan anak itu. Yang gagal adalah sistemnya.

Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang penagihan.

Karena itu, membandingkan MBG dengan pendidikan gratis sebenarnya tidak relevan. MBG menghadapi tantangan teknis, distribusi, kualitas dapur, pengawasan. Itu bisa diperbaiki. Tetapi pendidikan menghadapi problem tata kelola, inkonsistensi, moral hazard, dan pembiaran pungutan. Ini bukan soal kurang anggaran, melainkan kurangnya ketegasan.
Negara sudah menganggarkan. Negara sudah membuat program. Yang kurang adalah disiplin pelaksanaan.

Data keluarga rentan sudah tersedia. Seharusnya sederhana, jika sebuah keluarga telah diakui miskin oleh negara, maka anaknya otomatis bebas dari segala bentuk iuran. Tanpa syarat, tanpa negosiasi. Jika masih ada sekolah membandel, evaluasi dan sanksi harus berani dijatuhkan.

Jangan biarkan kebijakan pro-rakyat bocor di tangan pelaksana.

Kita tidak perlu mempertentangkan perut dan sekolah. Gizi menyelamatkan hari ini, pendidikan menyelamatkan masa depan. Bangsa ini membutuhkan keduanya sekaligus.
Yang perlu dibenahi bukan arah kebijakannya, melainkan ketertiban institusinya.

Sebab percuma anak sudah kenyang jika masih pusing membayar sekolah. Dan percuma sekolah digratiskan di atas kertas jika pungutan tetap berjalan di belakang meja.
Negara sudah bekerja. Kini saatnya memastikan semua pelaksana patuh. Tanpa itu, setiap kebijakan baik akan selalu tampak salah di mata rakyat.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini