#gelapgulitapendidikanindonesia
Crew8 News Padang – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumatera Barat melalui Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sikap keras terhadap kondisi pendidikan nasional yang dinilai kian menjauh dari amanat konstitusi. Dalam pernyataan resminya, mahasiswa menyebut pendidikan Indonesia tengah berada dalam situasi “gelap gulita” akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan riil peserta didik dan tenaga pendidik.
Iranto, Presiden Mahasiswa Universitas Adzkia yang juga Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah BEM SI, menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia merujuk Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan serta ayat (2) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar. Selain itu, Pasal 31 ayat (4) menegaskan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Menurut BEM SI Sumbar, realitas di lapangan menunjukkan masih maraknya pungutan, biaya tersembunyi, dan praktik komersialisasi pendidikan di sekolah. Ketimpangan infrastruktur, krisis guru, serta rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik disebut sebagai persoalan mendasar yang belum tertangani serius. Anak-anak dari keluarga kurang mampu dinilai masih menghadapi hambatan besar untuk mengakses pendidikan yang layak.
Mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemerintah yang disebut melakukan pemangkasan anggaran pendidikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut dinilai bermasalah dari sisi perencanaan dan pelaksanaan serta berpotensi bertentangan dengan mandat konstitusi terkait prioritas anggaran pendidikan.
“Pemotongan anggaran pendidikan merupakan pelanggaran konstitusi dan pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas Iranto.
Selain itu, BEM SI Sumbar secara khusus menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mahasiswa menilai, di banyak sekolah laporan yang disampaikan kepada orang tua dan publik hanya terbatas pada penggunaan dana komite, sementara pengelolaan dana BOS tidak dipaparkan secara terbuka dan rinci. Padahal dana BOS bersumber dari anggaran negara dan seharusnya dapat diakses informasinya oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Sekolah kerap menyampaikan laporan dana komite dalam rapat orang tua, namun penggunaan dana BOS tidak dijelaskan secara transparan. Ini menimbulkan pertanyaan dan membuka ruang ketidakpercayaan,” ujar Iranto.
Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan bagian dari tata kelola pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, mahasiswa menilai terdapat paradoks antara kebijakan pusat dan praktik di tingkat satuan pendidikan. Negara telah menghadirkan program beasiswa dan dana BOS, namun dalam implementasinya sekolah masih membebankan berbagai biaya kepada wali murid, mulai dari pengadaan seragam, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga kegiatan ekstrakurikuler dan iuran komite.
Praktik tersebut dinilai menambah beban ekonomi orang tua, terlebih ketika pungutan diberlakukan secara merata tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi keluarga.
Mahasiswa menilai sekolah seharusnya dapat memvalidasi data keluarga rentan yang terdaftar di dinas sosial agar tidak lagi dibebani iuran bersifat bisnis maupun tambahan kegiatan. Jika kesalahan penerapan ini terus terjadi, BEM SI menilai kehadiran negara dalam menjamin pendidikan gratis menjadi semu.
Atas dasar itu, BEM SI Sumatera Barat menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mewujudkan pendidikan gratis tanpa pungutan dan komersialisasi, mengamankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana BOS di setiap satuan pendidikan.
Mahasiswa juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap praktik pungutan dan bisnis sekolah yang membebani wali murid.
Sebagai bentuk sikap, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI wilayah Sumatera Barat menyatakan akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi.
Aksi tersebut disebut bukan sekadar seremonial, melainkan peringatan keras kepada pemerintah agar serius mengevaluasi kebijakan dan praktik pendidikan di daerah.
Mahasiswa menegaskan bahwa jika pendidikan terus dibiarkan mahal, tidak transparan, dan tidak benar-benar digratiskan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas ruang kelas dan kesejahteraan guru, tetapi masa depan generasi bangsa. “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!” seru mereka dalam pernyataan sikapnya.
(C8N)
#senyuman08






