Crew8 News
Kabupaten Solok 22/2,- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyimpulkan adanya praktik maladministrasi dalam penggalangan sumbangan komite di SMPN 6 Gunung Talang, Kabupaten Solok. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan imbalan kepada orang tua siswa dalam kegiatan pendanaan sekolah.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman menilai mekanisme pengumpulan dana komite belum sepenuhnya memenuhi prinsip sukarela sebagaimana diatur regulasi pendidikan. Praktik tersebut menimbulkan persepsi kewajiban pembayaran, sehingga dikategorikan sebagai maladministrasi. Selain itu, ditemukan pula persoalan tata kelola internal komite, mulai dari masa jabatan pengurus yang melampaui ketentuan hingga lemahnya administrasi organisasi.
Ombudsman juga menegaskan bahwa siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak boleh dibebankan pungutan atau sumbangan dalam bentuk apa pun. Sekolah diminta memastikan kelompok siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa tekanan biaya tambahan.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak sekolah bersama komite telah melakukan sejumlah pembenahan, seperti menerbitkan surat edaran bahwa sumbangan tidak bersifat wajib, tidak ditentukan nominal maupun batas waktu pembayaran, serta tidak dikaitkan dengan proses akademik. Struktur kepengurusan komite pun diperbarui agar sesuai ketentuan.
Namun, kasus ini dinilai tidak cukup berhenti pada perbaikan internal sekolah. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Solok didorong mengambil peran pengawasan lebih ketat terhadap seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Evaluasi berkala, pembinaan komite sekolah, serta penguatan transparansi pengelolaan dana partisipasi masyarakat dan BOSP dinilai penting untuk mencegah praktik serupa terulang.
Pengawasan aktif dinilai menjadi kunci agar penggalangan dana pendidikan benar-benar berjalan sukarela, akuntabel, dan sesuai aturan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan kejadian di SMPN 6 Gunung Talang menjadi pelajaran bersama, sehingga tidak kembali terjadi, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di sekolah lain di Kabupaten Solok.
(C8N)
#senyuman08






