Crew 8 News
SOLOK,- Kecelakaan yang dialamiWakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, di jalur lintas Solok Selatan–Padang dini hari, kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan perjalanan dinas pejabat daerah, khususnya terkait manajemen kelelahan pengemudi, pola pengawalan VIP, hingga belum optimalnya standar operasional perjalanan malam.
Mobil dinas yang ditumpangi Vasko Ruseimy, Hyundai Palisade bernomor polisi BA 2, mengalami kerusakan parah di bagian depan usai menabrak truk parkir dan material pasir di kawasan Surian, wilayah hukum Polres Solok, sekitar pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan laporan awal kepolisian dan sejumlah media nasional, dugaan sementara kecelakaan dipicu faktor kelelahan atau mengantuk dari pengemudi kendaraan dinas.
Meski Vasko dilaporkan selamat dan hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki, insiden tersebut membuka kembali diskursus serius mengenai standar keselamatan perjalanan pejabat pemerintah yang selama ini dinilai masih terlalu berorientasi pada kecepatan mobilitas dibanding mitigasi risiko perjalanan.
Secara normatif, regulasi nasional sebenarnya telah mengatur batas aman durasi mengemudi. Dalam Pasal 90 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi diwajibkan beristirahat setidaknya 30 menit setelah mengemudi selama empat jam berturut-turut.
Aturan itu memang secara spesifik ditujukan kepada pengemudi kendaraan umum. Namun dalam praktik keselamatan transportasi modern, prinsip pembatasan durasi berkendara telah menjadi standar universal untuk mencegah kelelahan dan microsleep, termasuk bagi sopir kendaraan dinas pejabat negara.
Selain itu, Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 2 Tahun 2018 tentang SOP Pengawalan Lalu Lintas juga menempatkan keselamatan rombongan sebagai prioritas utama dalam pengawalan VIP.
Dalam praktik pengawalan, petugas pengawal dituntut memahami karakteristik rute, titik rawan kecelakaan, kondisi jalur malam, hingga hambatan fisik di sepanjang lintasan perjalanan. Jalur Surian sendiri dikenal sebagai salah satu ruas dengan karakteristik berisiko, terutama pada malam hingga dini hari, karena minim penerangan, kontur perbukitan, tikungan panjang, dan lalu lintas kendaraan berat.
Pengamat keselamatan transportasi menilai, kecelakaan rombongan pejabat umumnya tidak berdiri pada satu faktor tunggal. Risiko biasanya muncul akibat kombinasi kelelahan sopir, tekanan agenda, perjalanan malam, durasi tempuh panjang, dan minimnya sistem pergantian pengemudi.
Karena itu, sejumlah rekomendasi mulai mengemuka pascakecelakaan tersebut.
Salah satu poin yang dianggap mendesak adalah penerapan sistem dua sopir untuk seluruh perjalanan dinas lintas kabupaten atau perjalanan yang berlangsung hingga larut malam. Sopir cadangan dinilai bukan lagi opsi tambahan, melainkan kebutuhan standar dalam manajemen keselamatan perjalanan pejabat.
Selain itu, bagian protokol dan biro umum pemerintah daerah juga dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penyusunan agenda kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Selama ini, jadwal kunjungan kerja sering kali sangat padat dengan jarak tempuh panjang dalam satu hari. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap pengemudi untuk terus melaju demi mengejar target waktu perjalanan.
Evaluasi lain yang dianggap penting adalah pemberian kewenangan lebih besar kepada petugas pengawal lalu lintas atau PJR untuk menghentikan rombongan apabila kondisi sopir dinilai tidak lagi aman melanjutkan perjalanan.
Di sisi lain, pelatihan defensive driving bagi sopir kendaraan dinas juga mulai didorong menjadi standar wajib. Pelatihan tersebut mencakup manajemen kelelahan, teknik antisipasi microsleep, pengereman darurat, hingga penguasaan jalur rawan kecelakaan.
Tidak hanya aspek sumber daya manusia, audit keselamatan kendaraan dinas juga dinilai perlu diperketat, termasuk pemeriksaan berkala terhadap sistem pengereman, kondisi ban, suspensi, dan kelayakan kendaraan untuk perjalanan jarak jauh pada malam hari.
Sejumlah kalangan menilai, kecelakaan yang dialami Wagub Sumbar seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perjalanan pejabat daerah di Indonesia.
Sebab dalam banyak kasus, kecelakaan kendaraan dinas bukan semata persoalan human error, melainkan cerminan lemahnya sistem mitigasi risiko, fatigue management, dan tata kelola perjalanan dinas yang belum sepenuhnya menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
(C8N)
#senyuman08






