Penghargaan Nasional Bertambah, ARUN Minta Pemkab Sijunjung Perkuat Pelayanan Dasar

Crew 8 News

SIJUNJUNG,- Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung di bawah kepemimpinan Bupati Benny Dwifa Yuswir dan Wakil Bupati Iraddatillah menuai apresiasi sekaligus catatan kritis dari berbagai elemen masyarakat sipil. Sejumlah penghargaan tingkat nasional berhasil diraih, namun persoalan pelayanan dasar, kemiskinan hingga aktivitas tambang ilegal masih menjadi pekerjaan rumah yang dinilai belum tuntas.

Ketua ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Kabupaten Sijunjung, Muhammad Nur Usman, menilai capaian Pemkab dalam aspek tata kelola pemerintahan patut diapresiasi. Menurutnya, penghargaan nasional yang diterima daerah menunjukkan adanya upaya pembenahan birokrasi dan pelayanan publik yang berjalan cukup baik.

Penghargaan meritokrasi ASN, opini WTP dari BPK, hingga predikat pelayanan publik dari Ombudsman tentu menjadi indikator positif. Artinya ada sistem pemerintahan yang mulai tertata dan mampu menjaga standar administrasi serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Nur Usman, Jumat (22/5/2026).

Pemkab Sijunjung sebelumnya tercatat meraih predikat “Sangat Baik” dalam penerapan sistem merit ASN dari KASN, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut, serta masuk kategori Zona Hijau Ombudsman RI dalam kepatuhan pelayanan publik.

Selain itu, sektor ketahanan pangan juga mendapat pengakuan nasional melalui penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dan predikat Kabupaten Pangan Aman dari BPOM RI.

Namun demikian, ARUN menilai penghargaan tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap persoalan riil masyarakat di lapangan.

Muhammad Nur Usman menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan strategis yang harus menjadi fokus evaluasi serius pemerintah daerah, terutama terkait pelayanan dasar masyarakat.

Masalah stunting, kemiskinan ekstrem, rendahnya daya beli masyarakat, hingga belum meratanya kualitas pendidikan dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama. Pemerintah tidak cukup hanya kuat di aspek administratif, tetapi juga harus kuat dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat,” tegasnya.

ARUN juga menyoroti persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Sijunjung. Aktivitas tambang ilegal disebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Penertiban PETI tidak boleh setengah-setengah. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus hadir dengan langkah konkret dan berkelanjutan. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, ARUN meminta Pemkab Sijunjung memperkuat keterbukaan terhadap kritik publik dan memperbaiki pola koordinasi dengan elemen masyarakat sipil, termasuk lembaga pengawas sosial dan organisasi masyarakat.

Kontrol sosial harus dipandang sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan dianggap sebagai ancaman. Pemerintah daerah perlu lebih responsif terhadap laporan dan aspirasi masyarakat,” tutup Muhammad Nur Usman.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini