Tangkap Segera Dan Penjarakan Benny Ramdhani Dan Hendra Makalalag

Resah dan gelisah, “Tangkap Segera Dan Penjarakan Benny Ramdhani Dan Hendra Makalalag” mungkin itulah yang dirasakan Korban TPPO di Sulawesi Utara, konfirmasi dan wawancara via telpon dengan korban, Clief Lumi, SH yang semenjak beberapa tahun lalu melaporkan tentang kinerja BP2MI Sulut, yang beralamat di Jl. Babe Palar No. 96 Manado, Sulawesi Utara tersebut tapi sampai saat ini masih belum ada kejelasan, Senin (23/12/2024).

Sulut, BhayangkaraUtama.id | Mengulang kembali Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menelan korban hampir 300 orang di Sulut ternyata Gembong Sindikatnya diduga adalah Keluarga Kepala BP2MI, Benny Ramdhani yang pada 27 Februari 2024 bertepatan dengan pelantikan PPPK BP2MI yang bersangkutan Hendra Makalalag sempat di nonjobkan dari jabatan Kepala BP3MI Sulut oleh Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.

Disiarkan secara live serta meriah dan terkesan sebagai simbol memerangi sindikat TPPO yang selama ini digaungkan ternyata semu dan hanyalah isapan jempol semata untuk menarik rasa simpati publik demi keuntungan politik serta pribadi semata karena pada kenyataannya kasus ini tidak pernah ditindaklanjuti dengan proses Hukum maupun administrasi kepegawaian.

Dan tak butuh waktu yang lama, selang dua bulan Hendra Makalalag kembali dilantik lagi sebagai Kepala BP3MI Sulut secara diam diam, cepat dan tanpa pemberitahuan serta seremonial namun cenderung disembunyikan dari hingar bingar sorotan masyarakat luas.

Ada apa dengan Kepala BP2MI  ???

Sikap yang sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini masyarakat lihat dengar dan ketahui melalui semboyan-semboyan dan narasi yang selalu dibangun dibingkai seolah-olah sebagai senjata dalam memerangi para gembong mafia dan sindikat TPPO, sikap ini jelas jelas telah sangat mencederai rasa keadilan ratusan Korban Sindikat TPPO di Sulawesi Utara.

“Sungguh sangat Jahat dan tidak ber prikemanusiaan selama tiga tahun lebih kami berjuang hanya dipermainkan sampai tidak lagi menyisakan sumber daya untuk kami berjuang dan dengan timsus-timsus yang datang bertujuan untuk mengambil dokumen bukti asli dengan dalih akan memproses dan mengawal kasus ini,” heran Clief.

“Namun ternyata tidak pernah benar disampaikan agar dapat diketahui untuk diproses oleh pihak Inspektorat BP2MI, terlebih agar  dapat melemahkan kami dimata hukum karena berkurangnya bukti yang asli yang telah diambil,” jelasnya lagi.

“Kami akan tetap berjuang untuk supaya kasus ini sampai dan di dengar serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dengan harapan Negara dapat benar-benar hadir menegakkan keadilan untuk para korban,” terang Clief

“Dan menjadi pembelajaran supaya dikemudian hari tidak ada lagi Badan Hukum atau instansi Pemerintah yang ternyata memainkan peran sebagai pelindung mafia dan gembong sindikat TPPO yang berakibat penderitaan yang berkepanjangan bagi para calon pekerja Migran Indonesia,” harapnya.

“Seharusnya kasus ini sudah atensi, segera tangkap dan Penjarakan Beny Ramdhani dan Hendra Makalag karena sudah merugikan korban yang ada di Sulawesi Utara,” keluhnya.

“Perlu diketahui juga kasus ini sudah kami Laporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan sementara diperiksa untuk saksi-saksi korban, terlapor dan beberapa oknum staf dan pegawai BP3MI Sulut yang diduga kuat bekerjasama dengan Sindikat,” pungkas Clief.

Ungkap hasil investigasi kami bersama beberapa Aliansi jurnalis, Ormas dan Gabungan LBH yang mengkonfirmasi mendukung perjuangan ini, tapi sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan kasus ini tidak ada kejelasan alias Mangkrak…!!. (Hendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here