Crew8 News- Rao-Rao, Tanah Datar – Polemik kepemimpinan Wali Nagari Rao-Rao, Ade Raunas, memasuki babak baru yang lebih panas, surat “Tindak Lanjut Surat Perjanjian Tanggal 25 Juli 2025” yang dibuat secara diam-diam bersama Ketua BPRN, Eri Fuadi, kini dipandang warga bukan sekadar laporan administratif, melainkan upaya licik untuk mengangkangi komitmen terdahulu.
Sebelumnya, dalam perjanjian resmi 25 Juli 2025 yang disaksikan berbagai unsur masyarakat, Ade Raunas berkomitmen menindaklanjuti kasus BUMNag, pajak, Silpa, hingga pengelolaan pasar, dan siap mundur jika gagal menepati kesepakatan, mamun, alih-alih membuka musyawarah nagari, Ade justru memilih jalur senyap, menyusun surat dengan BPRN di luar nagari dan langsung menyerahkannya ke PMDPPKB.
Isi surat yang seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab malah berbunyi seperti pembelaan diri:
Mengakui pajak Rp16 juta + denda Rp6 juta baru akan disetor.
Mengakui Silpa Rp22 juta masih ditanggung pengelola.
Mengakui kasus pencurian listrik 2017 sebesar Rp16 juta.
Mengakui kepengurusan pasar habis masa jabatan sejak Februari 2023.
Mengakui komunitas pemuda dan seni terabaikan dengan dalih SK.
Alih-alih menyelesaikan masalah, surat ini justru dianggap publik sebagai “jalan tikus” untuk menghindari konsekuensi, tetap bertahan di kursi wali nagari meski komitmen sebelumnya jelas menuntut mundur bila gagal.
Masyarakat Rao-Rao menilai pertemuan diam-diam di rumah pribadi Ketua BPRN adalah skandal etika pemerintahan nagari, urusan publik disulap jadi urusan pribadi.
“Ini jelas bukan tindak lanjut, tapi trik untuk menipu rakyat, komitmen mundur dilanggar dengan secarik surat yang dibuat diam-diam,” tegas salah satu niniak mamak.
Alih-alih meredakan gejolak, surat itu justru menjadi bensin bagi api mosi tidak percaya, rakyat menilai Ade Raunas telah berkhianat terhadap perjanjian yang ditandatanganinya sendiri.
Kini, tuntutan agar wali nagari mundur bukan lagi sekadar desakan moral, tapi sudah menjadi gelombang kolektif. Rakyat melihat tindakan ini sebagai pengkhianatan ganda:
Melanggar komitmen perjanjian dengan warga.
Menjual legitimasi nagari demi selembar surat yang dibuat di luar forum resmi.
Surat tindak lanjut Ade Raunas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol pengingkaran janji, bagi masyarakat Rao-Rao, tindakan ini adalah bentuk pembangkangan terhadap komitmen moral dan upaya licik untuk mempertahankan jabatan.
Jika sebelumnya masyarakat hanya kecewa, kini mereka marah, surat itu telah mengubah kecurigaan menjadi keyakinan, Ade Raunas sudah kehilangan marwah sebagai wali nagari.
(Nano Bojes)
#kabtanahdatar
#senyuman08






