Crew8 News Pagai Selatan, – Kantor Urusan Agama (KUA) Pagai Utara Selatan kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala KUA Irsyadi Shalihin, Lc., bersama penyuluh agama Islam M. Tas’alni, S.H.I., Seldiono Susanto, S.H.I., dan Rio Audi Putra, S.Sos., melakukan pencatatan akad nikah di Dusun Boriai Bawah, Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan, Sabtu (20/9).
Perjalanan menuju lokasi bukan perkara mudah. Tim KUA harus menempuh perjalanan sekitar enam jam melalui jalur darat dan laut. Jalan rusak penuh lubang dan bebatuan menjadi tantangan, ditambah kewajiban menyeberangi perairan menggunakan rakit sebelum tiba di dusun.
Meski medan sulit, prosesi akad nikah pasangan Adi Purnama dan Elnur Pita Saogo tetap terlaksana sesuai prosedur. KUA memastikan kelengkapan dokumen sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024, sekaligus memberikan bimbingan pernikahan kepada pasangan tersebut.
“Pelayanan KUA tidak mengenal batas. Dimanapun masyarakat membutuhkan, kami hadir,” tegas Kepala KUA Pagai Utara Selatan, Irsyadi Shalihin.
Momen ini menjadi bukti nyata komitmen KUA dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Dengan semangat dan dedikasi, pelayanan pencatatan pernikahan tetap berjalan meski dihadang akses geografis yang sulit.
(C8N)
#senyuman08






