Apresiasi Mengalir atas Langkah Andre Rosiade Temui Kabareskrim, Penertiban PETI di Sumbar Didorong Menyasar Aktor Utama

Crew8 News
PADANG — Berbagai kalangan di Sumatera Barat menyampaikan apresiasi atas langkah anggota DPR RI Andre Rosiade yang mendatangi Kabareskrim Polri di Mabes Polri untuk mendorong penindakan dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya membawa persoalan PETI ke level penegakan hukum nasional.

Apresiasi itu salah satunya disampaikan Hidayat, kader Partai Gerindra Sumatera Barat. Ia menilai inisiatif Andre Rosiade mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan yang selama ini terdampak aktivitas tambang ilegal.

“Ini langkah konkret yang patut diapresiasi. PETI sudah lama menjadi masalah serius, merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial. Sudah saatnya ditangani secara tegas,” ujar Hidayat dalam salah satu sesi diskusi Advokat Sumbar bicara Padang TV (16/1)

Apresiasi serupa disampaikan praktisi hukum Mevrizal, SH, MH. Ia mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberlakukan moratorium aktivitas PETI sampai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) benar-benar rampung.

“Kapan lagi masyarakat dan aparat benar-benar mematuhi perintah Presiden terkait penertiban tambang ilegal. Moratorium diperlukan agar ada kepastian hukum dan penataan yang jelas,” kata Mevrizal.

Menurut Mevrizal, penambangan legal melalui WPR dan IPR justru memberikan ruang bagi negara untuk menuntut tanggung jawab lingkungan.

“Kalau legal, ada kewajiban pengendalian lingkungan dan reklamasi. Negara bisa menuntut pertanggungjawaban sehingga masyarakat lain tidak terdampak secara berlebihan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga juga mendorong agar seluruh anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat, serta DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, menyuarakan sikap yang sama agar penertiban PETI dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa penertiban PETI tidak boleh berhenti pada penindakan simbolik.

Walhi menyoroti kontras antara penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan ilegal.
“Di Satgas PKH, banyak korporasi yang sudah dikenai denda dan sanksi. Pertanyaannya, kenapa dalam penanganan PETI oleh tim terpadu Bareskrim Polri yang didapat justru operator, box, dan alat berat dalam jumlah sangat terbatas,” ujar Walhi.

Walhi menilai penegakan hukum akan timpang jika tidak menyasar pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

“Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian lingkungan di aliran sungai, di kawasan hutan lindung? Ada begitu banyak lokasi bekas penambangan yang bisa dijadikan barang bukti kerusakan lingkungan,” tegas Walhi.

Menurut Walhi, PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang meninggalkan jejak kerusakan nyata dan terukur. Karena itu, penegakan hukum harus diarahkan untuk membongkar aktor pemodal dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Selama yang disentuh hanya pekerja harian dan alat di lapangan, kejahatan ini akan terus berulang. Negara harus berani menyasar pemodal dan jaringan di belakangnya,” kata Walhi.

Langkah Andre Rosiade menemui Kabareskrim Polri dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong penegakan hukum PETI yang tidak hanya represif di lapangan, tetapi juga menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan dan tanggung jawab hukum di Sumatera Barat.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini