Arus Lalu Lintas Sitinjau Lawik Mulai Lancar, Publik Desak Gubernur Tegas Atur ODOL dan Jam Operasional

Crew8 News

Padang – Selasa, 9 Desember 2025 — Arus lalu lintas di jalur Sitinjau Lawik terpantau kembali lancar setelah pemerintah provinsi bersama Polda Sumbar mengerahkan pos pengamanan terpadu di sejumlah titik rawan kemacetan. Petugas Dishub, Dirlantas Polda Sumbar, dan tim urai terlihat berjaga ketat sejak pagi dengan pola patroli bergerak untuk mencegah penyerobotan jalur, faktor utama yang selama ini memicu penyumbatan berlapis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, durasi tempuh jalur Sitinjau Lawik kini berkisar kurang dari satu jam, jauh lebih baik dibandingkan hari–hari sebelumnya ketika antrean kendaraan dapat mengular hingga berjam-jam. Aktivitas masyarakat juga mulai kembali normal. Meski demikian, publik menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi standar minimal pengawasan harian, bukan hanya respons situasional.

Praktisi hukum Mevrizal SH MH menilai bahwa kelumpuhan arus lalu lintas tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi berimplikasi langsung pada kelumpuhan ekonomi provinsi. Dengan kondisi pasca-gempa yang membuat jalur alternatif lumpuh, Sitinjau Lawik kini menjadi satu-satunya akses darat keluar-masuk Kota Padang untuk distribusi logistik, sembako, serta mobilitas pemulihan bencana. “Jika jalur ini tidak terkendali, maka yang terhambat bukan hanya kendaraan, tetapi stabilitas ekonomi masyarakat. Harga naik, stok menipis, dan aktivitas pemulihan bencana bisa terganggu,” tegasnya.

Menurut Mevrizal, Surat Edaran (SE) atau Surat Pengumuman yang dikeluarkan Gubernur belum cukup kuat mengikat. “SE hanya bersifat imbauan. Ketika terjadi pelanggaran, terutama oleh angkutan ODOL dan truk usia tua yang rawan gagal tanjak, pemerintah provinsi harus segera naik ke instrumen hukum yang lebih kuat. Ada Instruksi Gubernur, ada Pergub, ada Keputusan Gubernur untuk operasi khusus. Semua itu legal dan sah untuk dipakai,” ujar Mevrizal.

Ia menekankan bahwa masalah kemacetan Sitinjau Lawik bukan sekadar teknis, tetapi persoalan administrasi pemerintahan. “Gubernur memiliki mandat konstitusional untuk memastikan kelancaran mobilitas publik. Maka jika imbauan tidak diindahkan, langkah hukum yang mengikat harus segera diambil. Jangan menunggu krisis baru bertindak,” kata Mevrizal.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Dedi Diantolani, menjelaskan bahwa Surat Pengumuman Gubernur diterbitkan untuk memberi tahu masyarakat bahwa pengaturan jam operasional kendaraan barang diperlukan demi kelancaran arus lalu lintas. “Jalur keluar-masuk Padang saat ini hanya satu, sehingga pengaturan harus dilakukan. Dengan adanya surat itu, Dishub dan instansi selain kepolisian bisa melakukan pengawasan dan imbauan. Tapi untuk penindakan, itu tetap kewenangan Polri,” ujarnya.

Dedi juga meminta masyarakat mematuhi arahan petugas dan aturan tersebut. “Kami minta pengguna jalan mengikuti arahan petugas di lapangan dan juga ketentuan jam operasional yang diterbitkan. Pengawasan akan di lakukan dan tidak tertutup kemungkinan akan di ikuti dengan penindakan terukur bagi yang masih bandel.

Sementara itu, masyarakat berharap pola penanganan hari ini, pengawasan ketat, patroli tim urai, dan penertiban truk ODOL sesuai jam rekomendasi, dipertahankan. Keluhan publik selama ini banyak diarahkan pada truk berusia tua yang sering gagal tanjak serta kebiasaan pengemudi menyerobot jalur. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi,” kata salah seorang warga yang melintas.

Dengan bergantungnya distribusi kebutuhan pokok dan logistik pemulihan bencana pada jalur Sitinjau Lawik, publik mendesak Gubernur untuk menunjukkan keseriusan dan kepedulian. “Penegakan harus konsisten, bukan musiman. Kita sedang bicara soal nadi ekonomi Sumatera Barat,” ujar nya.

Pemerintah provinsi dan kepolisian diminta menjadikan momentum kelancaran hari ini sebagai standar baru, bukan pengecualian. Masyarakat menunggu langkah konkret berikutnya agar Sitinjau Lawik tak kembali dalam siklus lumpuh–normal–lumpuh yang selama ini melelahkan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini