Crew8 News, Solok, 26 Juni 2025 – Skandal penguasaan aset milik negara oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, terus bergulir, Sebuah mobil dinas dan satu unit piano milik Sekretariat DPRD hingga kini masih belum dikembalikan, meski telah berulang kali diminta secara resmi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas mengakui, pihaknya telah tiga kali menyurati Dodi Hendra untuk pengembalian aset tersebut, Namun, respons yang diterima hanya berupa klarifikasi sepihak melalui media bahwa mobil tersebut “rusak dan terparkir di Polda Sumbar”.
Pernyataan tersebut dianggap publik sebagai alasan yang mengada-ada dan tidak berdasar hukum, Sejumlah tokoh masyarakat menilai, jika memang benar rusak, mobil dinas itu tetap harus dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Ini aset negara, bukan milik pribadi. Kalau rusak, bukan berarti bisa dikuasai seenaknya, Sampaikan ke pemda, serahkan unitnya, dan biarkan pemerintah yang mengelola,” ujar salah seorang warga Solok dengan nada geram.
Selain mobil, satu unit piano milik negara juga masih berada di tangan Dodi Hendra, tanpa kejelasan status dan lokasi pasti, Kedua aset ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun hingga hari ini tak ada tindakan nyata dari Pemkab Solok.
Sorotan kini mengarah tajam ke Satpol PP Kabupaten Solok, yang dinilai mandul dan ciut nyali. Wewenang penertiban dan pengamanan aset daerah tak dijalankan dengan semestinya, seolah ada pembiaran terhadap pelanggaran terang-terangan ini.
“Pemkab Solok patut dipertanyakan keseriusannya, Ini bukan sekadar masalah mobil dan piano, tapi soal integritas dan wibawa negara,” ujar aktivis pemuda Solok yang mendesak pengusutan tuntas.
Masyarakat juga menuding kejadian ini mencerminkan gagalnya Pemkab Solok dalam mengelola, memelihara, dan mengamankan aset negara, Mereka menuntut bupati dan jajaran bertindak tegas, bukan hanya menyurati tanpa hasil.
“Kalau tidak mampu mengamankan asetnya sendiri, lebih baik Pemkab melaporkan dugaan penggelapan ini ke aparat penegak hukum (APH), Aset negara tidak boleh dikuasai individu dengan alasan apapun, Titik,” tegas warga lainnya.
Sejauh ini, Dodi Hendra belum memberikan tanggapan langsung atas desakan pengembalian, Namun tekanan publik semakin kuat agar persoalan ini tidak didiamkan dan tidak berhenti di surat menyurat belaka.
(Rinal Dimas)