Bank Nagari Dalam Hujanan Sorotan: Dana CSR Tak Transparan di Tengah Penurunan Laba, NPL Naik, Gagal Bayar, dan Isu Fraud

Crew8 News
PADANG (25/1), – Bank Nagari kembali berada dalam pusaran sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada ketiadaan keterbukaan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah, namun tidak pernah diumumkan secara rinci kepada publik. Sorotan ini muncul di saat kinerja keuangan Bank Nagari justru mengalami tekanan serius, ditandai dengan penurunan laba, meningkatnya kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL), kasus gagal bayar, serta isu dugaan fraud yang tak kunjung tuntas.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Bank Nagari mengelola dana publik dan memegang mandat strategis sebagai agen pembangunan daerah. Namun rangkaian persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar soal tata kelola, akuntabilitas, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
CSR Puluhan Miliar, Aliran Dana Tertutup

Informasi yang berkembang menyebutkan alokasi dana CSR Bank Nagari dalam beberapa tahun terakhir mencapai puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, tidak tersedia laporan publik yang terbuka dan terperinci mengenai, besaran total dana CSR per tahun, daftar penerima manfaat, program atau kegiatan yang dibiayai,
serta indikator keberhasilan dan dampaknya.

Kondisi ini bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya melekat pada BUMD. Dana CSR bukan dana privat manajemen, melainkan bagian dari keuntungan yang bersumber dari aktivitas penghimpunan dana publik.
Ketertutupan informasi tersebut memicu kecurigaan publik, terutama karena CSR kerap menjadi celah rawan politisasi dan konflik kepentingan, terlebih di bank daerah yang kepemilikannya melibatkan kepala daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Sorotan terhadap CSR semakin menguat karena muncul bersamaan dengan penurunan kinerja keuangan Bank Nagari. Dalam beberapa periode terakhir, bank daerah ini dilaporkan mengalami penurunan laba bersih, sebuah sinyal tekanan terhadap profitabilitas. Pada saat yang sama, rasio NPL menunjukkan tren peningkatan. Naiknya kredit bermasalah mengindikasikan melemahnya kualitas penyaluran kredit, sekaligus mencerminkan risiko kegagalan manajemen risiko dan pengawasan internal.

Dalam kondisi demikian, publik mempertanyakan rasionalitas pengelolaan dana CSR dalam jumlah besar, ketika bank justru menghadapi tekanan keuangan dan risiko kredit yang meningkat.

Masalah Bank Nagari tidak berhenti pada laba dan NPL. Sejumlah pihak menyoroti kasus gagal bayar JHT dan UAT, yang berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai purna dan aktif.

Gagal bayar tersebut memperkuat kekhawatiran tentang ketahanan likuiditas dan kehati-hatian pengelolaan dana. Bagi bank daerah, gagal bayar bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pukulan serius terhadap kepercayaan publik.
Sebagian besar nasabah Bank Nagari berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Sumatera Barat, yang selama ini menempatkan dana dan kepercayaan pada bank milik daerahnya sendiri.

Bank Nagari juga tak lepas dari isu dugaan fraud yang berulang kali mencuat ke ruang publik. Dugaan tersebut meliputi penyalahgunaan kewenangan, kredit bermasalah, hingga praktik internal yang diduga menyimpang. Namun hingga kini, penyelesaian kasus-kasus tersebut dinilai tidak transparan. Publik minim memperoleh informasi mengenai, bentuk dan modus dugaan fraud, pihak yang dimintai pertanggungjawaban, serta langkah pemulihan kerugian negara atau daerah.

Ketertutupan ini menimbulkan persepsi bahwa masalah diselesaikan secara internal tanpa akuntabilitas publik, memperpanjang daftar ketidakpercayaan terhadap tata kelola bank.

BUMD dan Intervensi Politik
Sebagai BUMD, Bank Nagari tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa politik daerah. Kepemilikan saham yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuat bank ini rawan intervensi, terutama dalam:
penempatan direksi dan komisaris,
kebijakan kredit, serta alokasi dana CSR. Tanpa transparansi, CSR berpotensi menjadi instrumen kepentingan elite, baik untuk pencitraan, konsolidasi kekuasaan, maupun kepentingan non-bisnis lainnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah Bank Nagari masih dikelola secara profesional, atau telah berubah menjadi ruang kompromi kepentingan politik? ASN Dibebani Bunga Tinggi. Ironi lainnya, di tengah sorotan ketertutupan CSR dan tekanan kinerja, ASN sebagai nasabah utama justru menanggung beban bunga kredit yang dinilai tinggi.
Bank Nagari selama ini menjadi tumpuan pembiayaan ASN, mulai dari kredit konsumtif hingga pembiayaan perumahan. Namun tingginya bunga memunculkan pertanyaan serius mengenai keberpihakan bank terhadap kesejahteraan aparatur dan masyarakat daerah.

Jika laba menurun, NPL meningkat, CSR tidak transparan, sementara nasabah tetap dibebani bunga tinggi, maka fungsi sosial Bank Nagari sebagai instrumen pembangunan daerah patut dipertanyakan.
Kesejahteraan Pegawai Jadi Tanda Tanya.

Tekanan kinerja dan sorotan publik juga berdampak ke internal. Kesejahteraan pegawai Bank Nagari ikut menjadi tanda tanya di tengah isu penurunan laba dan persoalan tata kelola.

Dalam banyak kasus BUMD, pegawai menjadi pihak yang paling rentan, sementara keputusan strategis yang keliru tidak selalu diikuti pertanggungjawaban manajemen puncak.

Minim Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bank Nagari belum menyampaikan penjelasan terbuka dan rinci terkait, total dan peruntukan dana CSR, evaluasi kinerja keuangan terkini, penanganan NPL dan gagal bayar, serta penyelesaian dugaan fraud.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Desakan Audit dan Keterbukaan Publik

Seiring menguatnya sorotan, berbagai pihak mendesak, audit independen dan menyeluruh, pembukaan laporan CSR secara transparan,serta penguatan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Bank Nagari bukan sekadar entitas bisnis, tetapi pengelola dana publik dan simbol tata kelola pemerintah daerah. Ketertutupan dan persoalan berulang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat Sumatera Barat terhadap institusi keuangan milik daerahnya sendiri.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang dan prinsip keberimbangan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Bank Nagari dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini