Crew8 News
Padang, Oktober 2025,
Bank Nagari kembali menjadi sorotan publik. Setelah terungkap kasusdugaan fraud di beberapa cabang, kini lembaga keuangan milik daerah itu juga tengah diperiksa oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat terkait dugaan maladministrasi dalam pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pensiunan.
Kedua persoalan ini memperlihatkan tekanan serius yang dihadapi manajemen Bank Nagari, dari sisi kinerja keuangan hingga tata kelola pelayanan publik.
Kasus dugaan fraud di dua cabang, yakni Capem Talawi dan KCP Siberut, menjadi titik awal merosotnya stabilitas kinerja Bank Nagari sepanjang 2025.
Di Capem Talawi, ditemukan kredit bermasalah senilai Rp8,2 miliar, terdiri atas kredit konvensional Rp5,2 miliar dan pembiayaan syariah Rp2,9 miliar.
Sedangkan di KCP Siberut, nilai kerugian lebih besar lagi, mencapai Rp41,7 miliar, dengan modus kredit topengan, di mana dana dicairkan atas nama debitur fiktif program KUR dan KCC.
Kedua kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat sejak Agustus 2025, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik.
“Nama-nama penerima kredit ada di dokumen, tapi banyak yang tidak bisa ditemukan di lapangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Beban keuangan akibat koreksi kredit bermasalah berimbas langsung pada neraca laba rugi Bank Nagari.
Laporan per September 2025 menunjukkan laba bersih Rp302,16 miliar, turun tajam dari Rp538 miliar pada Desember 2024, atau terkoreksi lebih dari 43%.
Proyeksi laba akhir tahun bahkan diperkirakan hanya Rp472 miliar, dengan potensi melorot di bawah Rp400 miliar jika tekanan biaya berlanjut.
Sementara itu, total kredit dan pembiayaan turun Rp150,48 miliar (-0,59%), dengan detail:
Kredit konvensional turun Rp694,49 miliar (-3,23%)
Pembiayaan syariah tumbuh Rp544 miliar (+13,47%)
Rasio NPL (Non Performing Loan) naik dari 1,85% (Des 2024) menjadi 2,22% (Agustus 2025), mencerminkan lonjakan kredit bermasalah di sejumlah sektor.
“Bank terpaksa memperbesar cadangan kerugian (CKPN) karena beberapa kasus di cabang berpengaruh langsung pada portofolio kredit,” ujar sumber yang lain
Kinerja kredit juga ditekan oleh kebijakan asuransi yang tidak fleksibel.
Tarif premi yang melonjak dari 2% menjadi 7% membuat banyak nasabah kredit ritel (KCC) menarik diri dan beralih ke bank lain, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cabang-cabang Bank Nagari tidak memiliki kewenangan untuk memilih mitra asuransi lain, karena diwajibkan menggunakan perusahaan tertentu.
“Kebijakan asuransi ini membuat biaya pinjaman tinggi dan minat nasabah turun. Dampaknya terasa langsung di angka kredit,” tukas nya
Di tengah tekanan keuangan dan masalah fraud, muncul pula masalah lain yang memperkeruh citra institusi, penundaan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para pensiunan.
Kasus ini kini ditangani Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melalui surat resmi Nomor T/0645/LM.14-03/0308.2025/X/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Perwakilan, Adel Wahidi.
Dalam surat itu, Ombudsman menyampaikan bahwa telah memanggil dan meminta keterangan dari Divisi Human Capital Bank Nagari, terkait laporan dugaan penundaan berlarut dan tidak transparan dalam penyelesaian hak-hak pensiunan.
Pihak bank disebut beralasan bahwa proses JHT mengikuti kebijakan internal dan putusan hukum tertentu, namun Ombudsman menilai terdapat indikasi maladministrasi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola di tubuh Bank Nagari, dari cabang operasional hingga manajemen pusat.
“Persoalan JHT ini menyentuh ranah kemanusiaan, karena menyangkut hak dasar mantan karyawan. Jika tertunda tanpa alasan kuat, ini masalah serius bagi kredibilitas bank,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya di lingkungan pensiunan.
Upaya Crew8 News untuk memperoleh klarifikasi langsung dari jajaran direksi Bank Nagari tidak membuahkan hasil.
Beberapa direksi yang dihubungi melalui pesan WA resmi tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya publik tentang langkah korektif yang sedang atau akan dilakukan manajemen, baik terkait kasus fraud di cabang maupun polemik JHT yang kini diawasi Ombudsman.
Rangkaian persoalan ini menunjukkan bahwa tantangan Bank Nagari tahun ini bukan hanya soal angka laba, melainkan soal stabilitas dan kepercayaan publik.
Dari laporan keuangan yang melemah, kasus fraud di cabang, hingga keluhan para pensiunan, semuanya menguji kemampuan manajemen menjaga tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Laporan ini disusun berdasarkan dokumen laporan keuangan Bank Nagari per September 2025, data audit internal, surat resmi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, serta keterangan sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya.
Crew8 News telah menghubungi beberapa direksi Bank Nagari untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan.
(C8N)
#senyuman08






