Baron Serukan Reposisi Koperasi Merah Putih sebagai Ujung Tombak Ekonomi Desa

Aktivis koperasi sekaligus Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Solok, Roni Azmal Fahdi, S.E

Crew8 News, Solok, 30 Mei 2025 — Aktivis koperasi sekaligus Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Solok, Roni Azmal Fahdi, S.E., yang akrab disapa Baron, menyerukan pentingnya reposisi peran koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis desa atau nagari.

Dalam pernyataannya di Solok, Jumat (30/5), Baron menekankan bahwa koperasi tidak boleh dipahami semata sebagai badan usaha kolektif, tetapi harus menjadi instrumen strategis negara dalam mendistribusikan sumber daya secara adil dan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.

“Bupati Solok, Bapak Jon Pandu, menyampaikan kepada saya bahwa Koperasi Merah Putih harus benar-benar memahami misi besarnya. Ini alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar tempat simpan-pinjam atau jual beli. Kita ingin koperasi menjadi pemain utama di sektor strategis ekonomi dan menciptakan ekosistem usaha baru yang dinamis,” ujar Baron.

Baron menambahkan bahwa seluruh unit KDMP di Solok perlu menyelaraskan arah usaha dengan agenda strategis pemerintah pusat, termasuk dalam rantai distribusi barang bersubsidi seperti pupuk dan elpiji.

“Koperasi harus masuk ke jalur distribusi barang subsidi agar harga eceran tertinggi (HET) bisa dikendalikan dan praktik tengkulak serta mafia distribusi bisa diputus,” jelasnya.

Lebih jauh, Tim Percepatan KDMP juga mendorong koperasi menjadi motor penggerak pertumbuhan UMKM lokal. Baron menegaskan bahwa tanpa intervensi koperasi dalam pendampingan usaha kecil, potensi ekonomi desa tidak akan optimal.

“Kami juga mendesak bank-bank Himbara di Solok untuk meningkatkan kuota pembiayaan UMKM. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

KDMP juga menyoroti perlunya pemetaan potensi desa secara profesional, termasuk sektor pertambangan rakyat, perkebunan sawit, dan tanaman tropis lainnya yang kini terbuka secara legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

“Khusus koperasi di wilayah berhutan—selama bukan kawasan konservasi atau hutan lindung—harus mulai menyusun rencana pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara legal dan produktif,” kata Baron.

Untuk menunjang kapasitas kelembagaan, KDMP juga tengah menyiapkan program peningkatan kompetensi pengurus koperasi melalui pelatihan di bidang analisis finansial, pemasaran, akuntansi, hingga digital marketing.

“Di era Society 5.0, pengetahuan digital dan kecerdasan buatan jadi faktor penting dalam bisnis. Kita sudah siapkan literasi dan jejaringnya, tinggal bagaimana dinas terkait mendukung eksekusinya,” tambahnya.

KDMP mendesak Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengeluarkan kebijakan konkret, termasuk instruksi langsung Bupati agar seluruh dinas teknis aktif membina koperasi secara substantif.

“Pembinaan tidak boleh sekadar administratif. Harus ada perintah langsung agar Dinas Koperasi, Pertanian, Perdagangan, bahkan Kehutanan terlibat aktif,” tegasnya.

Baron menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa keberhasilan KDMP di Kabupaten Solok dapat menjadi role model nasional dalam mewujudkan ekonomi Pancasila di tingkat akar rumput.

Dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Alahan Panjang pada 30 Mei 2025, Baron menyatakan bahwa Solok siap menjadi pilot project nasional pelaksanaan Program KDMP.

Komitmen ini diperkuat dengan pemberian sertifikat penghargaan dari Wakil Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, yang menyatakan Kabupaten Solok sebagai daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Barat.(C8N)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini