Jakarta — Crew8 News
Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman semakin mempertegas langkahnya dalam memerangi mafia pupuk dan praktik curang distribusi pupuk bersubsidi. Dalam konferensi pers bertajuk “Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian” yang digelar di Jakarta, Rabu (22/10/2025), Amran mengumumkan peluncuran nomor kontak pengaduan resmi: 0823-1110-9690, sebagai saluran cepat bagi petani di seluruh Indonesia untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran di lapangan.
Dalam pernyataannya, Mentan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi distributor maupun pengecer pupuk yang terbukti memainkan harga atau menahan stok pupuk bersubsidi.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada lagi ruang untuk mafia, calo, atau korupsi di sektor pertanian,” ujar Amran di hadapan pejabat kementerian, aparat penegak hukum, dan perwakilan dunia usaha pertanian.
Ia menambahkan, praktik penimbunan dan permainan harga pupuk yang selama ini menjadi keluhan utama petani merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan ekonomi nasional. Negara, kata Amran, tidak akan membiarkan satu pun pihak memanfaatkan subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Kementan bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat pengawasan internal (APIP). Mekanisme pengaduan yang masuk melalui nomor tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementan dan diteruskan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketahanan pangan, transparansi subsidi, dan perlindungan petani sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Kami tak ingin lagi mendengar pupuk langka di saat musim tanam. Negara hadir memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, dan kami buka jalur langsung bagi mereka untuk melapor bila ada kecurangan,” tutur Amran.
Selain menindak pelanggaran, Kementan juga tengah mereformasi sistem distribusi pupuk bersubsidi dengan mengintegrasikan data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan aplikasi digital pengawasan pupuk agar rantai distribusi bisa dipantau secara real time dari produsen hingga petani penerima manfaat.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan yang kerap terjadi di tingkat pengecer. Petani cukup melapor melalui WhatsApp atau SMS ke nomor aduan yang disediakan dengan menyertakan nama, lokasi, dan jenis keluhan seperti harga tidak sesuai HET, stok kosong, atau adanya penolakan penjualan oleh pengecer.
Menurut Amran, langkah ini tidak hanya sebatas penertiban, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Ketika pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran, produktivitas pertanian akan meningkat, harga pangan lebih stabil, dan kesejahteraan petani dapat terjamin.
“Kami ingin petani sejahtera. Subsidi pupuk itu uang rakyat untuk rakyat, bukan untuk ditimbun oleh segelintir orang. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” tegas Amran dengan nada keras.
Langkah tegas ini disambut positif oleh kalangan petani dan asosiasi tani di berbagai daerah. Mereka berharap, kanal aduan tersebut menjadi alat kontrol efektif dan bukti kehadiran pemerintah di tengah problem klasik pertanian, yakni kelangkaan pupuk dan ketimpangan distribusi.
Dengan kebijakan ini, Kementerian Pertanian ingin membangun sistem pertanian yang lebih bersih, transparan, dan berpihak kepada petani kecil — menjadikan Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi tantangan pangan global.
(C8N)
#senyuman08






