Crew8 News, Arosuka ,- Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam penanganan sampah sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara nasional.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, mewakili pemerintah daerah kabupaten Solok dalam pertemuan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (31/7/2025), di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, pertemuan itu turut dihadiri oleh Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan KLHK, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur.
Dalam kesempatan itu, Wabup Candra menyampaikan bahwa persoalan sampah kini menjadi isu strategis daerah yang membutuhkan kerja kolektif dan pendekatan inovatif.
“Kita tidak bisa lagi menganggap masalah sampah sebagai isu teknis biasa, ini soal keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis DLH Asnur menjelaskan bahwa Pemkab Solok saat ini fokus pada dua strategi utama, penanganan dan pengurangan sampah.
“Arahan Presiden Prabowo dan Bupati Solok menjadi dasar kami dalam menyusun langkah konkret di lapangan, kami menggerakkan semua lini, dari TPA hingga bank sampah, dari sekolah hingga nagari,” jelas Asnur.
Ia menyebut, saat ini penanganan sampah di Kabupaten Solok telah mencapai 14%, dengan target 30% dalam lima tahun sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Pengangkutan sampah ke TPA, penyesiran lingkungan, dan gotong royong dari tingkat kabupaten hingga jorong terus digencarkan.
Di sisi lain, pengurangan sampah dilakukan melalui program bank sampah di nagari, budidaya ulat maggot untuk sampah organik, serta edukasi kebersihan di sekolah melalui program Adiwiyata, salah satu capaian penting tahun ini adalah berdirinya rumah maggot pertama di Sumatera Barat yang berlokasi di Pasar Talang, hasil bantuan hibah.
Pemkab Solok juga telah mendapatkan DAK 2024 untuk pembangunan satu unit Bank Sampah Induk (BSI) di Singkarak.
Bupati Solok bahkan telah menerbitkan surat edaran untuk mendorong pengelolaan sampah di nagari serta memperkuat regulasi melalui perda dan perbup.
“Aspek teknologi juga menjadi perhatian. Ke depan, kita ingin TPA hanya menerima residu, pengolahan awal harus dilakukan di tingkat rumah tangga dan masyarakat,” tutup Asnur.
(C8N)
#senyuman08