Burhanuddin Ultimatum Jaksa Daerah: Tak Tuntas Tangani Korupsi, Dicopot

Crew8 News, Ternate ,- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan ultimatum keras saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).

Dalam arahannya, Burhanuddin memperingatkan bahwa jaksa daerah yang mandul dalam menangani kasus korupsi akan dicopot dari jabatannya tanpa kompromi.

“Saya akan evaluasi langsung setiap kejaksaan, kalau penanganan korupsinya lemah atau nihil, bersiaplah, tidak ada tempat bagi jaksa yang hanya numpang nama di jabatan,” tegas Burhanuddin lantang di hadapan jajaran Kejati dan awak media.

Peringatan itu tidak datang tanpa sebab, Burhanuddin menyoroti kinerja Kejati Malut yang dinilai belum optimal meski telah menangani enam kasus korupsi, Ia menilai jumlah tersebut jauh dari cukup, apalagi dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Burhanuddin menegaskan, kejaksaan harus menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi, Ia menolak anggapan bahwa jaksa hanya berani menindak pelanggaran kecil.

“Jangan sampai masyarakat menilai kita tajam ke bawah, tumpul ke atas, Jangan biarkan institusi ini jadi tontonan pasif, Jaksa harus berani, kalau takut, silakan minggir,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara, tapi juga dari nilai kerugian negara yang diselamatkan serta dampak nyata terhadap keadilan masyarakat.

Jaksa Agung juga membantah alasan rendahnya penanganan korupsi karena kecilnya anggaran daerah, Menurutnya, justru anggaran minim lebih berisiko disalahgunakan dan harus diawasi ketat.

“Jangan karena anggarannya kecil, kita jadi permisif, Uang rakyat di daerah itu lebih berharga karena terbatas, Jangan kasih celah,” ujarnya tegas.

Kunjungan Burhanuddin turut diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah aktivis antikorupsi di luar gedung Kejati, mereka menuntut penanganan serius terhadap kasus-kasus besar yang dinilai belum tersentuh.

Aksi tersebut sempat mengganggu jalannya agenda, namun berhasil diamankan oleh aparat, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga, menyebut aksi berlangsung tanpa izin dan hanya diikuti segelintir orang.

“Kami pastikan tidak mengganggu agenda utama, Aksi itu spontan dan cepat selesai,” kata Richard.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap jaksa yang bekerja setengah hati.

“Jangan harap bisa sembunyi di balik meja dan laporan, Saya mau lihat kerja nyata di lapangan, Kalau tidak mampu, lebih baik mundur sebelum saya copot,” tegasnya.

Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, era jaksa pasif dan takut konfrontasi dengan koruptor sudah berakhir.

(C8N)

#jaksa agung #kejati Malut #malut #ternate

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini