Cukup Sudah Intervensi Pribadi, Ketua Umum PW SEMMI Sumbar Desak Pemerintah Kabupaten Solok Tunjukkan Teladan dan Kerja Nyata

Dok Ketua umum PW. SEMMI Sumbar Nopalion

Crew8 News, Solok, 9 Juli 2025 – Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sumatera Barat, Nopalion, mengecam keras praktik pemindahan dan pemberhentian sepihak terhadap puluhan tenaga honorer non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan bentuk intervensi kekuasaan yang menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan modern.

Urusan kepegawaian adalah domain pejabat pembina kepegawaian sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, ketika urusan personal dan kepentingan keluarga mencampuri ranah birokrasi, bukan hanya aturan yang dilanggar, tapi juga marwah pelayanan publik yang dipertaruhkan.

TP PKK seharusnya menjadi panutan, penggerak perubahan sosial, dan motor pemberdayaan keluarga, ironis jika figur yang seharusnya menginspirasi justru mempertontonkan praktik yang melemahkan kepercayaan publik.

Jangan biarkan posisi strategis disalahgunakan untuk kepentingan sendiri, karena publik menilai dan menuntut integritas dari para pemimpinnya.

Lebih memprihatinkan lagi, Kabupaten Solok saat ini menempati posisi ketiga tertinggi tingkat kemiskinan di Sumatera Barat, dengan angka 7,31% di tahun 2024 menurut BPS Provinsi Sumatera Barat.

Ini berarti Solok termasuk daerah dengan kemiskinan paling buruk di provinsi ini, dengan garis kemiskinan sebesar Rp 569.605 per kapita per bulan, ribuan keluarga di Solok masih hidup dalam kondisi serba kekurangan dan menanti perhatian dari pemimpinnya.

Sungguh ironis, ketika tantangan terbesar yang dihadapi daerah adalah pengentasan kemiskinan, perhatian para elit justru terpecah oleh urusan pribadi dan polemik intervensi jabatan, Kabupaten Solok tidak butuh polemik, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang fokus, teladan yang nyata, dan keberanian untuk berubah.

“Berhentilah menjadikan pegawai sebagai korban intervensi pribadi atau politik. Negara ini dibangun bukan untuk mempertontonkan kuasa atas golongan lemah, melainkan untuk melayani rakyat,” tegas Nopalion dalam keterangannya, Selasa (9/7).

Nopalion juga menyorot keterlibatan Ketua TP PKK Kabupaten Solok dalam urusan kepegawaian sebagai pelanggaran etika dan aturan yang berlaku, ia menegaskan bahwa urusan kepegawaian adalah ranah pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang telah diatur secara jelas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“TP PKK seharusnya menjadi penggerak perubahan sosial, bukan simbol intervensi kekuasaan, kalau sosok yang mestinya menginspirasi justru mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan, maka jangan salahkan publik bila kepercayaan mulai runtuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nopalion mengingatkan bahwa Kabupaten Solok tengah menghadapi tantangan serius dalam pengentasan kemiskinan.

Daerah ini butuh pemimpin yang fokus dan berani membawa perubahan, bukan yang sibuk mempertahankan ego dan kepentingan pribadi,” katanya.

SEMMI mendesak seluruh jajaran Pemkab Solok, mulai dari bupati hingga unsur pendamping, untuk kembali berpegang pada regulasi dan tidak lagi melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap pegawai.

“Di pusat sudah mulai memberi contoh bahwa penilaian kerja dilakukan secara objektif, bukan subjektif, daerah harus cepat belajar dan menyesuaikan diri.

Cukup sudah praktik semena-mena ini, rakyat butuh keadilan, bukan ketakutan,” lanjut Nopalion

Masalah intervensi Ketua TP PKK Kabupaten Solok dalam urusan kepegawaian adalah cerminan praktik yang seharusnya tidak lagi terjadi di era tata kelola pemerintahan modern.

Sudah saatnya semua pihak, Bupati, Ketua TP PKK, dan seluruh jajaran pemerintah kembali pada tugas utama, melayani rakyat, mengentaskan kemiskinan, dan membangun kepercayaan publik. Jangan ulangi kesalahan masa lalu yang membuat Solok dikenal bukan karena prestasi, melainkan kontroversi, mari bersama-sama menuntut perubahan yang lebih baik, demi masa depan Solok yang sejahtera, adil, dan berdaya saing.

(C8N)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini