Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sepakat: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Resmi Jadi Perda

Crew8 News, Batu Sangkr – Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam, delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menyatakan sepakat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), keputusan strategis ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar Selasa (24/6), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 27 anggota dewan lainnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM turut hadir bersama Forkopimda, Pj. Sekda Elizar, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, pimpinan perguruan tinggi, dan para undangan penting lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Nurhamdi Zahari menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, setelah melalui proses pembahasan sesuai mekanisme DPRD.

“Pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui rapat Banggar bersama TAPD serta kepala perangkat daerah, Semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan menyatakan setuju,” ujar Nurhamdi.

Namun, sambungnya, setiap fraksi juga menitipkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi konstruktif, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemda diminta untuk lebih kreatif dan profesional dalam menggali potensi daerah, dengan mengedepankan pengelolaan berbasis kualitas SDM.

Dalam sidang yang sama, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui Kamrita juga menyampaikan rekomendasi penting atas hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam menetapkan Ranperda ini, Ia menyebut, Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan Kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD 2025, sekaligus pedoman utama dalam merancang APBD murni Tahun 2025.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang tetap konsisten menjaga integritas dan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan kerja keras bersama, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan,” tegas Bupati.

Ia juga memberikan pesan tegas kepada seluruh ASN, Wali Nagari, dan jajaran pelaksana pembangunan agar tidak bermain-main dalam urusan keuangan negara.

“Saya tidak ingin ada ASN atau Wali Nagari yang tersandung hukum karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan, Jadikan setiap rekomendasi dari BPK sebagai pedoman perbaikan, jangan ulangi kesalahan yang sama, Bekerjalah dalam koridor hukum dan amanah,” pesannya penuh makna.

Menutup sambutannya, Eka Putra menaruh harapan besar terhadap keberadaan Perda yang baru disahkan tersebut.

“Semoga dengan Perda ini, kita mampu mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar Luhak Nan Tuo ke arah yang lebih baik, adil, dan makmur, dan semoga apa yang telah kita sepakati hari ini mendapat ridha Allah SWT,” tutupnya penuh harap.

(Tim Crew8 News)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini