Di Tangan Kepala Daerah, Masa Depan Nasabah dan Pegawai Bank Nagari Dipertaruhkan

Laba 2025 menurun, kredit menyusut, NPL meningkat, hak pegawai ditahan, dan kebijakan kredit konsumtif ASN dinilai berisiko. Publik menanti langkah tegas pemegang saham dalam menjaga tata kelola dan keberlanjutan bank daerah.

Padang/crew 8 News,- Kinerja keuangan BPD Bank Nagari sepanjang tahun 2025 menunjukkan tekanan yang semakin nyata. Data yang diperoleh redaksi mencatat laba bank pada posisi Desember 2025 sebesar Rp490 miliar, turun sekitar Rp50 miliar dibandingkan laba tahun 2024.
Penurunan laba tersebut terjadi di tengah melemahnya fungsi intermediasi dan meningkatnya risiko pembiayaan.

Berdasarkan data yang sama, apabila uang akhir tahun (UAT) pegawai direalisasikan, laba bersih Bank Nagari diperkirakan akan turun menjadi sekitar Rp435 miliar, atau berada jauh di bawah target kinerja. Kondisi ini berimplikasi pada penurunan deviden pemerintah daerah sebagai pemegang saham yang diperkirakan turun di atas 10 persen.
Tekanan juga terlihat pada penyaluran kredit. Total kredit Bank Nagari pada 2024 tercatat sebesar Rp25,550 triliun, namun pada posisi Desember 2025 menurun menjadi sekitar Rp25,265 triliun, atau menyusut sekitar Rp285 miliar. Pelemahan kredit ini terjadi di tengah peningkatan biaya pembiayaan.
Salah satu faktor yang disorot adalah kenaikan biaya asuransi jiwa kredit. Tarif yang sebelumnya berada di kisaran 2 persen tercatat meningkat hingga sekitar 7 persen. Kebijakan penggunaan Askrida dan Jamkrida sebagai penjamin kredit dinilai meningkatkan beban biaya bagi nasabah, terutama pada segmen kredit konsumtif. Hingga akhir 2025, belum terdapat informasi adanya kerja sama dengan perusahaan asuransi lain yang menawarkan tarif lebih kompetitif.

Tekanan kinerja juga tercermin pada kualitas aset. Data yang diperoleh redaksi menunjukkan secara nominal Non Performing Loan (NPL) meningkat dari Rp473,140 miliar menjadi Rp604,544 miliar. Rasio NPL naik dari 1,85 persen menjadi 2,38 persen, mempertegas meningkatnya risiko kredit di tengah pertumbuhan yang melemah.
Selain itu, tercatat pula klaim asuransi kredit yang belum dibayarkan dengan nilai kumulatif melebihi Rp50 miliar. Di sisi lain, terdapat catatan permasalahan pada sebagian portofolio kredit dengan nilai sekitar Rp70 miliar, yang saat ini masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan internal perbankan.
Kredit ASN Jadi Penopang, Risiko Kepercayaan Mengintai
Dalam kondisi laba menurun dan kredit tidak tumbuh, sejumlah pengamat menilai optimalisasi kredit konsumtif ASN berpotensi menjadi penopang laba jangka pendek. Bank Nagari selama ini dikenal sebagai bank penyalur gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Namun, strategi tersebut dinilai menyimpan risiko apabila tidak dikelola secara adil dan transparan. Sepanjang 2025, muncul keluhan terkait skema kredit anuitas jangka panjang, khususnya saat pelunasan dipercepat. Nasabah menyoroti adanya finalti pelunasan serta praktik pemecahan satu fasilitas kredit menjadi beberapa kredit dengan tenor berbeda, yang dinilai meningkatkan total beban pembayaran dan berpotensi menekan kepercayaan publik.

Di tengah tekanan kinerja, Direksi Bank Nagari memutuskan tidak membayarkan uang akhir tahun (UAT) pegawai dengan nilai sekitar Rp80 miliar kepada 1.836 pegawai. Kebijakan ini berdampak langsung pada kondisi keuangan pegawai, termasuk kemampuan membayar kredit konsumtif, biaya pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga.
Hingga kini, belum terdapat penjelasan terbuka terkait penyesuaian remunerasi Direksi di tengah penurunan laba. Situasi ini memunculkan persepsi ketimpangan dan dinilai berpotensi meningkatkan human capital risk, menurunkan kepatuhan internal, serta memperbesar risiko operasional.
Sejalan dengan itu, isu fraud internal kembali menjadi perhatian publik. Masih adanya pejabat cabang yang menempati posisi strategis meski pernah terkait persoalan fraud menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi Direktorat SDM dan Kepatuhan, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan meritokrasi jabatan.

Di tengah tekanan kinerja, perhatian publik juga mengarah pada independensi pengelolaan dan iklim kerja internal Bank Nagari. Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota, bank ini diharapkan dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan di luar prinsip bisnis perbankan.

Informasi yang dihimpun redaksi menggambarkan iklim kerja yang belum sepenuhnya kondusif, di mana tekanan target dan dinamika kebijakan dinilai memengaruhi kenyamanan pegawai dalam bekerja. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada produktivitas, kualitas pelayanan, dan berpotensi memperburuk kinerja bank pada 2026 apabila tidak segera dibenahi.

Dengan berbagai tekanan tersebut, sorotan publik kini mengarah pada pemegang saham Bank Nagari, yakni para kepala daerah se-Sumatera Barat. Publik mempertanyakan sejauh mana pemegang saham memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi riil bank, termasuk tekanan laba, risiko kredit, tata kelola, serta kesejahteraan pegawai.
Sebagai salah satu aset strategis daerah yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Nagari diharapkan tetap dijaga keberlanjutannya melalui penguatan pengawasan, evaluasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris, serta perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bank Nagari, pemegang saham, maupun regulator terkait belum menyampaikan keterangan resmi terkait kondisi kinerja, kebijakan internal, serta langkah evaluasi ke depan.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini