Dinas Pertanian dan Penyuluh Pastikan Harga Pupuk Bersubsidi Sesuai HET

Crew8 News

Gunung Talang,,- Menindaklanjuti laporan lapangan di Nagari Cupak, tim Crew8 News kembali melakukan verifikasi dan wawancara langsung dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Solok serta Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Gunung Talang, guna memastikan implementasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025 berjalan sesuai aturan.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Nomor 500.6.7/719/DISPERTA-2025, sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian Dr. H. Andi Amran Sulaiman, MP.

Plt Ka Dinas Pertanian Kabupaten Solok,Imran Syahrial SP , menyebutkan bahwa tim pengawasan dan penyuluh sudah turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga oleh pengecer resmi.

“Kami sudah instruksikan semua pengecer agar menjual sesuai harga HET yang telah disahkan dalam keputusan kepala dinas. Untuk wilayah Gunung Talang dan Cupak, sejauh ini semua berjalan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada Crew8 News, Rabu (30/10/2025).

Imran juga menegaskan bahwa toleransi harga 2–3 persen di atas HET hanya diperbolehkan untuk menutupi biaya distribusi di daerah tertentu dengan akses terbatas. Namun, hingga saat ini belum ada laporan penyimpangan harga yang signifikan di Kabupaten Solok.

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Nagari Cupak Reni Rianti membenarkan bahwa seluruh kios pengecer di bawah koordinasinya melaporkan sudah menjual pupuk sesuai harga resmi pemerintah.

“Semua pengecer sudah kami datangi dan diberikan surat edaran resmi dari Dinas Pertanian. Petani juga sudah mulai menebus pupuk Urea dan ZA di harga Rp90.000 sampai Rp92.000 per zak, sesuai batas HET nasional dan daerah,” ungkapnya.

Reni menambahkan, pihak penyuluh kini lebih aktif melakukan pendampingan agar penebusan pupuk bersubsidi benar-benar dilakukan oleh petani penerima yang terdaftar di e-RDKK, sesuai aturan Kementerian Pertanian.

Beberapa petani di Nagari Cupak dan Gunung Talang yang ditemui Crew8 News menyatakan kepuasan atas kebijakan baru ini.
Salah satunya Yusrianto (52), petani padi di Jorong Koto Baru, yang mengatakan bahwa kini mereka bisa membeli pupuk bersubsidi dengan harga pasti tanpa kebingungan.

“Sekarang kami tidak ragu lagi. Harga sudah ditetapkan, kios tidak berani main-main. Kami berharap kebijakan ini terus berlanjut, jangan cuma di awal musim tanam saja,” ujarnya dengan nada optimistis.

Dari hasil penelusuran lapangan dan konfirmasi dengan pihak Dinas Pertanian, Crew8 News menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan pupuk bersubsidi 2025 di Kabupaten Solok telah sesuai instruksi nasional, dan mulai menunjukkan dampak positif di tingkat petani.

Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita, terutama poin peningkatan kesejahteraan petani, penguatan ketahanan pangan, serta tata kelola pupuk yang transparan dan berkeadilan.

Dengan konsistensi pengawasan yang dilakukan Dinas Pertanian dan tenaga penyuluh di lapangan, diharapkan harga HET pupuk bersubsidi tetap stabil dan tepat sasaran di seluruh nagari di Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini