Perbincangan Ilegal Minning Marak di WAG Solok, Warga Desak Penertiban
Crew 8 News – Solok – Isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kembali mencuat, sejak awal Juni 2025, perbincangan soal maraknya PETI ramai bergulir di sejumlah grup WhatsApp (WAG) masyarakat Solok, warga memperdebatkan data pemain, jumlah unit dompeng, hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD.
Data yang masuk ke redaksi Crew 8 News mencatat sedikitnya 35 pemain PETI dengan lebih dari 40 unit mesin dompeng dan beberapa excavator yang beroperasi di Kecamatan Payung Sikaki dan Tigo Lurah.
Titik Operasi PETI dan Data Pemain PETI (Inisial)
Supayang
1. A. (1 unit) ✓2. D.L. (1 unit)3. I.S. (1 unit)4. I.K. (1 unit)5. B. (1 unit)6. Bk. (2 unit)7. G.E. (1 unit) ✓
Sirukam
8. A. (1 unit)9. R. (2 unit)10. B. (2 unit) ✓
Jorong Kipek, Nagari Aia Luo
11. R./P. (1 unit) ✓12. P. (1 unit)13. J. (1 unit) ✓14. D. (1 unit) ✓15. N. (1 unit)
16. A. (1 unit)17. K. (1 unit)
18. W. (1 unit) ✓19. D. (1 unit)
20. H. (2 unit)21. R. (3 unit)
Kecamatan Tigo Lurah
22. P. (1 unit)23. A. (1 unit)24. R. (1 unit) ✓25. K. (1 unit)26. A. (1 unit)27. M.I./P. (1 unit)28. A. (1 unit)29. W.I. (1 unit)30. K. (3 unit)31. P. (1 unit)32. P. (1 unit) ✓33. A. (1 unit)34. W. (1 unit) ✓35. D. (1 unit)
Di beberapa titik, terutama di Tigo Lurah, aktivitas sudah menggunakan excavator untuk memperluas area tambang, bukan hanya dompeng tradisional.
Diskusi yang memanas di WAG warga memperlihatkan keresahan, banyak yang menilai aktivitas sebesar ini mustahil berjalan tanpa beking kuat,
“Kalau hanya dompeng bisa sembunyi-sembunyi, tapi excavator? Itu mustahil tanpa restu orang besar,” ungkap salah satu pesan warga yang beredar.
Ahli lingkungan memperkirakan:
Kerusakan sungai: 3–5 km per bulan akibat dompeng dan escavator
Erosi tanah: hingga 50 ton material per hektare per minggu akibat excavator.
Kualitas air: peningkatan kekeruhan hingga 200–300 NTU, mengancam ribuan warga hilir kehilangan akses air bersih.
Kerugian negara: puluhan miliar rupiah per bulan dari emas yang ditambang tanpa izin.
Dari data lapangan, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Solok, dugaan ini membuat perbincangan di WAG semakin tajam, dengan nada kecaman terhadap praktik “pembiaran sistematis” yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara.
Sikap Gubernur Sumbar
Gubernur Sumatera Barat sebelumnya sudah menegaskan, pihaknya mendukung penuh instruksi Presiden dan Kapolri dalam memberantas PETI, bahkan, Pemprov Sumbar telah mengusulkan 15 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, agar masyarakat bisa menambang secara legal tanpa merusak lingkungan.
Dalam beberapa rapat koordinasi, Gubernur menegaskan bahwa pembiaran PETI adalah ancaman serius, ia juga mengingatkan aparat daerah, termasuk Pemkab dan DPRD, agar tidak bermain mata dengan aktivitas ilegal tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan generasi mendatang, kita tidak ingin sungai-sungai kita mati, dan rakyat kehilangan air bersih hanya karena pembiaran,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Fenomena perbincangan yang marak di WAG menunjukkan bahwa masyarakat Solok tidak lagi diam, mereka mendesak aparat dan pemerintah daerah untuk segera bertindak, dukungan gubernur sudah jelas, instruksi Presiden sudah tegas, tinggal menunggu keberanian aparat di lapangan.
Tanpa langkah cepat, PETI di Solok akan terus berkembang, merusak ekosistem, mengancam keselamatan warga, sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif.
(C8N)
#senyuman08






